“Dari 10 guru yang mengajar, ternyata hanya tiga yang berstatus PNS, sisanya 7 guru adalah honorer dengan gaji Rp 300 ribu, pekerjaanya sama guru PNS,” bebernya.
Karena itu, ia bertekad tetap mempertahankan tenaga honor bahkan mengupayakan meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Saya berkomitmen tenaga honor tidak akan dihapus. Apakah nantinya diganti namanya sesuai nomenklatur,” tutupnya.
Baca Juga:Insentif Guru Honorer di Kota Bandar Lampung Belum Dibayar Sejak 2020, Ini Alasan Disdik