Majelis Adat Dayak Nasional Nyatakan Siap Kawal dan Terlibat Pembangunan IKN

Hari ini kami sampaikan secara publik kami mendukung sepenuhnya, siap mengawal, siap terlibat dalam pembangunan IKN,

Bella
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 13:50 WIB
Majelis Adat Dayak Nasional Nyatakan Siap Kawal dan Terlibat Pembangunan IKN
Arsip Foto - Ketua Majlelis Adat Dayak Nasional Martin Bila dan Mendagri Tito Karnavian. (Inibalikpapan.com)

SuaraKaltim.id - Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) menyatakan siap mengawal dan terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu disampaikan oleh Ketua MADN, Martin Bila dalam Pembukaan Rakernas I Majelis Adat Dayak Nasional I di Hotel Novotel Balikpapan, Kaltim, melansir inibalikpapan.com, jaringan suara.com, Kamis (13/10/2022) malam.

“Hari ini kami sampaikan secara publik kami mendukung sepenuhnya, siap mengawal, siap terlibat dalam pembangunan IKN,” ujar Martin.

Mantan Bupati Malinau Kalimantan Utara (Kaltara) itu juga menyampaikan, melalui Rakernas Majelis Adat Dayak Nasional, masyarakat Dayak maupun masyarakat Kalimantan mendukung IKN.

Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Pengelola Bank Sampah, Pupuk Kaltim Gelar Pelatihan Daur Ulang Pembuatan Eco Enzyme dan Maggot

“Melalui momen Rakernas ini masyarakat Dayak Kalimantan dan masyarakat Kalimantan mendukung menerima, mengawal dan siap terlibat dalam pembangunan IKN,” katanya.

Menurut Martin, masyarakat Dayak harus bersyukur karena berada di pulau yang kaya akan sumber daya alam (SDA), tidak ada gempa, tidak ada gunung merapi hingga tidak ada tsunami.

“Suku Bangsa Dayak meski bangga dan bersyukur kepada Tuhan yang Maha Esa karena suka bangsa Dayak berada di Pulau yang kaya raya, tidak ada gempa , tidak ada gunung merapi, tidak ada tsunami dan budayanya terunik di dunia, indah, penuh nilai dan makna,” ujarnya

Diungkapkan Martin, jumlah populasi suku Dayak seluruhnya 5-6 juta jiwa.

Jumlah terssebut, terdiri dari 405 sub suku, dengan kurang lebih 600 bahasa, dengan agama yang beragam, dan adat istiadat dan hukum adat yang berbeda,namun tetap kokoh sebagai suku bangsa Dayak.

Baca Juga:Aspal Basah, Toyota Land Cruiser Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan

“Majelis Adat Dayak Nasional adalah organisasi kekerabatan yang mengayomi, mengkoordinasikan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara Indonesia, membangun dan mempertahankan keutuhan NKRI,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini