SuaraKaltim.id - Sat Lantas Polres Bontang menertibkan 153 pelanggar selama Operasi Zebra Mahakam kemarin. Kepada pelanggar, Polantas memberikan penindakan berupa tilang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kasat Lantas AKP Edy Haruna mengatakan, seluruh pengendara kedapatan melanggar yang terlihat oleh petugas di jalan raya.
Dominasi pelanggaran di antaranya pengendara melawan arus, tidak menggunakan helm, serta tidak taat mengikuti himbauan Traffic Light.
"Kami tertibkan dengan tilang 153 pengendara. Sementara untuk yang mendapat peringatan sebanyak 404 pengendara," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (17/10/2022).
Baca Juga:Pasutri di Bontang Barat Ini Lumpuh dan Miskin, Sehari-hari Dirawat dengan Keterbatasan
Dia melanjutkan, mesti waktu Operasi Zebra Mahakam sudah usai pada 16 Oktober kemarin. Kendati demikian, Polantas akan tetap melakukan patroli hingga penindakan kepada pengendara yang melanggar.
Apalagi, kepada anak di bawah umur yang kedapatan membawa motor saat di jalan raya. Karena hal itu dapat membahayakan pengendara sendiri dan orang lain.
Kemudian, Polantas juga tetap mengimbau masyarakat agar selalu tertib dalam berlalulintas. Utamakan keselamatan dan tidak melanggar ketentuan aturan yang berlaku.
"Benar kami akan tetap patroli menjaring pelanggar kasat mata. Kepada masyarakat dihimbau tetap berhati-hati dalam berkendara," pungkasnya.
Baca Juga:Nunggu Pembeli Sabu di Warung, AFK Ditangkap Polisi Bontang: Kami Terima Laporan dari Warga