Pada 2023 mendatang sudah diusulkan. Sementara PUPRK juga akan mengusahakan melalui dana Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim, dan Kementerian pemerintah pusat.
"Kami sudah usulkan kembali ke Bankeu dan DAK. Karena anggaran daerah tidak mempuni dengan beban yang cukup besar," pungkasnya.