Karena Ini, DP3 Bantu Keluhan Petani di Balikpapan yang Tak Bisa Beli Pupuk Subsidi

Dia menambahkan, untuk membeli pupuk subsidi harus melalui aplikasi.

Denada S Putri
Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:35 WIB
Karena Ini, DP3 Bantu Keluhan Petani di Balikpapan yang Tak Bisa Beli Pupuk Subsidi
Kepala DP3 Kota Balikpapan Heria Prisni. [Inibalikpapan.com]

“Salah satu rekomendasi dalam tata kelola pupuk bersubsidi adalah digitalisasi penyaluran pupuk bersubsidi dalam hal ini dilakukan pengembangan sistem Rekan yang diinisiasi oleh PT Pupuk Indonesia berbasis e-RDKK yang terintegrasi dengan sistem e-Verval,” kata Direktur Mohammad Hatta.

Selanjutnya, Komisioner Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menambahkan bahwa perbaikan kriteria petani adalah bagian dari persyaratan pelayanan untuk menentukan siapa pengguna layanan pupuk bersubsidi.

“Nah, apa yang sedang kita laksanakan hari ini adalah terkait dengan pemenuhan 12 komponen standar pelayanan publik, dan aplikasi Rekan harus dapat menjawab komponen tersebut sebagai pemenuhan atas ketentuan UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik” kata Komisioner Yeka.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada, Direktur Transformasi Bisnis PT Pupuk Indonesia (Persero) Panji Winanteya Ruky, dan Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden Bustanul Arifin.

Baca Juga:Divonis Bebas, 4 Terdakwa Peredaran Pupuk Ilegal Sujud Syukur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini