Bukannya Salat Subuh, Seorang Remaja Maling Ponsel dan Uang di Bontang

Dikonfirmasi terpisah Ketua RT 36 Mustamin membeberkan kronologis penangkapan terduga maling.

Denada S Putri
Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Bukannya Salat Subuh, Seorang Remaja Maling Ponsel dan Uang di Bontang
Warga mengamankan terduga pelaku pencurian di RT 36 Kelurahan Berebas Tengah. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Salah seorang remaja diamankan warga RT 36 Kelurahan Berebas Tengah tepatnya di Gang Tipalayo pada, Rabu (26/10/2022) subuh. Remaja ini diduga melakukan pencurian.   

Berdasarkan informasi yang diterima, remaja berinisial H itu itu dibawa ke Kantor Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Berebas Tengah untuk menghindari amukan warga. 

Lurah Berebas Tengah Chandra pun membenarkan ada seorang pemuda yang diamankan. Meski begitu tindak lanjut persoalan dugaan pencurian masih akan dibahas. 

"Iya ada subuh satu orang diamankan karena diduga melakukan pencurian ponsel dan uang tunai di salah satu rumah warga RT 36 Gang Tipalayo," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (26/10/2022). 

Baca Juga:Daftar HP Android dan iPhone yang Tidak Bisa Pakai Whatsapp

Dikonfirmasi terpisah Ketua RT 36 Mustamin membeberkan kronologis penangkapan terduga maling ponsel dan uang tunai. 

Terduga pelaku ini masih berusia 17 Tahun dan mengaku sebagai warga Kelurahan Loktuan. Dia diamankan warga setelah kedapatan mencuri saat orang sedang salat subuh. 

Korban yang baru pulang dari Masjid mencari HP miliknya. Namun HP itu ternyata hilang, korban hanya mendapati SIM card yang tergeletak di kursi ruang tamu. Setelah ditelusuri, pencuri masuk melalui jendela rumah yang sebelumnya sudah dirusak  menggunakan kunci Inggris dan obeng.

Ternyata, tak berselang lama pencuri itu kembali masuk kembali datang untuk mencuri ponsel kedua milik korban. Namun aksinya yang kedua ini berhasil diketahui hingga akhirnya ditangkap.  

"Kedapatan langsung dibawa ke FKPM untuk ditindaklanjuti. Itu dia pemuda dalam kondisi mabuk habis mengkonsumsi minuman keras oplosan (Aldo). Selain ponsel dia juga mengambil uang Rp 151 Ribu," pungkasnya.

Baca Juga:Kejari Ketapang Kembalikan Uang Negara Rp3 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak