Konsumsi Sabu, Sopir Pengangkut Ikan Ditangkap di Pelabuhan Prakla

Dia ditangkap saat berada didalam kapal. Digeledah dan didapat satu poket sabu dengan berat 0,26 Gram yang disimpan didalam bungkus rokok

Bella
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 15:27 WIB
Konsumsi Sabu, Sopir Pengangkut Ikan Ditangkap di Pelabuhan Prakla
Ilustrasi Sabu. [Antara]

SuaraKaltim.id - Seorang sopir pengangkut ikan di Bontang harus berurusan dengan pihak berwajib karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Pria berinisial RYP (36) itu diringkus petugas saat berada di dalam sebuah kapal di pelabuhan Prakla Kelurahan Berbas Pantai, Bontang, pada Rabu (26/10/2022) lalu.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi awal yang didapat dari masyarakat.

Menurut informais masyarakat, di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga:Pihak Nikita Mirzani Pertanyakan Kasus Dugaan Penyekapan Mantan Sopir Nindy Ayunda, Mandek? Ini Kata Polisi

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati gerak gerik mencurigakan dari RYP. Benar saja, saat digeledah, polisi menemukan sabu yang disimpan dalam bungkus rokok pelaku.

"Dia ditangkap saat berada didalam kapal. Digeledah dan didapat satu poket sabu dengan berat 0,26 Gram yang disimpan didalam bungkus rokok," kata Iptu Abdul Khoiri melansir klikkaltim.com jejaring suara.com, Jumat (28/10/2022).

Tersangka mengakui barang haram itu didapat dari seseorang yang berada di Kota Samarinda. Saat ini polisi juga memburu pemasok yang mengedarkan barang haram tersebut ke Kota Bontang.

"Keterangan tersangka sabu itu didapat dari temannya yang berada di Samarinda. Alasan memakai sabu agar meningkatkan stamina saat mengendarai mobil," katanya.

Tersangka RYP langsung digelandang ke Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:Kedapatan Bawa Sabu 32 kg di Perairan Karimun, Kurir Terjun ke Laut

“Ancaman minimal 4 tahun penjara,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak