SuaraKaltim.id - Kabar mengejutkan datang dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) setelah menggelar rapat darurat Exco di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat malam (28/10).
"Tahapan Kongres Luar Biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, diunggah di akun Youtube PSSI TV, Sabtu (29/10/2022).
PSSI mempercepat KLB yang normalnya akan digelar pada November 2023 demi mencegah perpecahan di kalangan anggotanya.
Seharusnya, kata Iriawan, berdasarkan Statuta PSSI, KLB digelar jika ada permintaan tertulis dari 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI. Lalu, KLB akan dilaksanakan tiga bulan setelah PSSI menerima permohonan tersebut.
Baca Juga:Buntut Tragedi Kanjuruhan, Exco PSSI Usul Percepatan KLB ke FIFA
Namun, saat ini, baru dua anggota PSSI yang mengajukan permintaan KLB yakni klub Persis Solo serta Persebaya Surabaya.
"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya. Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI," ungkap Mochamad Iriawan menjelaskan.
PSSI berharap, keputusan mempercepat KLB dapat menjadi pertimbangan semua pemangku kepentingan agar membantu bergulirnya kembali Liga 1, 2 dan 3 musim kompetisi 2022-2023.
Sebelumnya Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang paling awal memberi rekomendasi untuk PSSI mempercepat KLB.
TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022 itu, merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas tragedi kanjuruhan.
Baca Juga:Sriwijaya FC Tak Mau Usulkan KLB PSSI: Klub Hanya Fokus Keberlanjutan Liga 2
Untuk itu, TGIPF mengusulkan agar PSSI melaksanakan KLB agar dapat memilih anggota Komite Eksekutif (Exco) baru, termasuk di dalamnya ketua umum dan wakil ketua umum.
TGIPF meminta pemerintah agar Liga 1, 2 dan 3 Indonesia tidak diizinkan berlangsung selama belum ada perubahan signifikan tentang tata kelola kompetisi oleh PSSI.