Balikpapan Utara Tertinggi Kasus Covid-19, Kota Minyak Masuk PPKM Level 2

Sementara kelurahan tertinggi kasus Covid-19, Sepinggan Baru. Lalu, Manggar dan Gunung Samarinda.

Denada S Putri
Selasa, 01 November 2022 | 07:30 WIB
Balikpapan Utara Tertinggi Kasus Covid-19, Kota Minyak Masuk PPKM Level 2
Ilustrasi pasien Covid-19 yang dirawat oleh tenaga kesehatan (Nakes). [Istimewa]

“Pasca tanggal 7 November kita melihat perkembangan. Karena menurut data keseharian Kemenkes kita cenderung turun ke level 2,” bebernya.

Katanya, jika turun PPKM Level 2 tak terlalu banyak perbedaan soal ketentuan. Perbedaannya untuk kehadiran untuk kegiatan yakni hanya diperbolehkan 75 persen dari kapasitas ruangan.

“Jadi kalau di level 1 bisa 100 persen  (kehadiran) mengunakan ruangan. Tapi kalau level 2 kita hanya merekomendasikan 75 persen,” tukasnya.

Baca Juga:China Perluas Pembatasan Covid-19, Harga Minyak Turun 1 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini