SuaraKaltim.id - Sebuah video pengakuan mantan polisi bernama Ismail Bolong tentang kejahatan tambang ilegal yang dilakukannya menggegerkan publik.
Bolong yang pernah bertugas di Polresta Samarinda secara terbuka mengakui kejahatan tambang ilegal yang dilakukannya.
Selain itu, Bolong juga menyebut uang hasil bisnis tambang ilegalnya mengalir ke beberapa pihak. Di antara nama yang ia sebut adalah Kabareskrim Polri dan Kasatreskrim Polres Bontang.
"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar.
Baca Juga:Pemeran Video Syur Kebaya Merah Terkuak, Diduga Seorang Influencer, Beredar Wajahnya Sambil Merokok
Tak cuma kepada Kabareskrim, Ismail Bolong mengaku juga menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang.
"Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," katanya lagi.
Namun begitu, setelah video tersebut viral di berbagai media sosial dan pemberitaan, kini Ismail Bolong muncul kembali dengan video klarifikasinya.
Dalam video klarifikasi itu, mantan Anggota Polri yang pensiun dini ini justru membantah pernyataan sebelumnya.
Ismail Bolong, dalam video tersebut, membantah pernah menyetor uang ke Kabareskrim Polri. Bahkan Ismail Bolong mengaku tidak kenal.
"Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya minta maaf juga kepada Kabareskrim. Saya kaget kalau itu berita viral," ucap Ismail Bolong dilihat dari akun instagram @terangmedia pada Minggu (6/11/2022).
Melansir Klikkaltim.com jejaring suara.com, dalam video klarifikasinya, Ismail Bolong juga menjelaskan bahwa video pengakuan kejahatan yang viral itu dibuat saat ada anggota Polri datang untuk memeriksanya Februari 2022 lalu.
Ismail mengaku mendapat telepon dari seorang Perwira Tinggi dengan pangkat Brigadir Jendral yang mengarahkannya untuk membuat testimoni.
Apabila tidak mau membuat testimoni, dirinya diancam akan dibawa ke Mabes Polri.
"Saya ditelpon sama anggota Pamdal dan diancam akan dibawa ke Mabes Polri kalau tidak membuat video testimoni tersebut. Kemudian saya diarahkan untuk mendatangi salah satu hotel di Balikpapan. Kemudian sudah ada kertas testimoni yang harus dibacakan dan direkam oleh salah seorang polisi," katanya.
Terkait video klarifikasi Ismail Bolong, Kabid Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Sutedjo mengaku sudah melihat video klarifikasi tersebut.
Yusuf Sutedjo mengatakan, pada Senin (7/11) besok dirinya akan mendatangi penyidik untuk menanyakan tindak lanjut dari video viral pengakuan Ismail Bolong itu.
"Dari video itu kan Ismail Bolong mengklarifikasi. Hal itu tentu cukup menjawab isu yang sedang ramai. Saya akan koordinasi besok akan komunikasi terhadap penyidik," kata Kombespol Yusuf Sutedjo kepada Klik Kaltim, Minggu (6/11/2022).
Dirinya menegaskan bahwa Polda Kaltim tidak akan diam dan akan menentukan langkah yang diambil untuk menyikapi hal tersebut.
"Kita akan rembukkan dulu soal dua video viral tersebut," ujarnya.