SuaraKaltim.id - Sebuah video pengakuan mantan polisi bernama Ismail Bolong tentang kejahatan tambang ilegal yang dilakukannya menggegerkan publik.
Bolong yang pernah bertugas di Polresta Samarinda secara terbuka mengakui kejahatan tambang ilegal yang dilakukannya.
Selain itu, Bolong juga menyebut uang hasil bisnis tambang ilegalnya mengalir ke beberapa pihak. Di antara nama yang ia sebut adalah Kabareskrim Polri dan Kasatreskrim Polres Bontang.
"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar.
Baca Juga:Pemeran Video Syur Kebaya Merah Terkuak, Diduga Seorang Influencer, Beredar Wajahnya Sambil Merokok
Tak cuma kepada Kabareskrim, Ismail Bolong mengaku juga menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang.
"Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," katanya lagi.
Namun begitu, setelah video tersebut viral di berbagai media sosial dan pemberitaan, kini Ismail Bolong muncul kembali dengan video klarifikasinya.
Dalam video klarifikasi itu, mantan Anggota Polri yang pensiun dini ini justru membantah pernyataan sebelumnya.
Ismail Bolong, dalam video tersebut, membantah pernah menyetor uang ke Kabareskrim Polri. Bahkan Ismail Bolong mengaku tidak kenal.
"Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya minta maaf juga kepada Kabareskrim. Saya kaget kalau itu berita viral," ucap Ismail Bolong dilihat dari akun instagram @terangmedia pada Minggu (6/11/2022).
- 1
- 2