Lokasi Tambang Ilegal yang Disebutkan Ismail Bolong Beneran Ada

Tambang ilegal di kawasan Kecamatan Marang Kayu, Kukar seluruhnya sudah diproses.

Denada S Putri
Selasa, 08 November 2022 | 18:32 WIB
Lokasi Tambang Ilegal yang Disebutkan Ismail Bolong Beneran Ada
Ismail Bolong. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Pernyataan Ismail Bolong yang dalam pengakuannya menyebut bahwa ia menjadi pengepul batu bara di kawasan Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sempat membuat heboh.

Di videonya ia menyebut menyalurkan upeti terhadap petinggi Polri yang menaungi wilayah hukum terhadap tambang ilegal di wilayah tersebut.

Soal tambang ilegal itu, Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono membenarkan adanya temuan.

Bahkan ia mengatakan, temuan tersebut sudah diproses secara hukum oleh pihaknya. Di mana ia mengatakan, temuan tindak pidana tambang ilegal itu merupakan temuan lama.

Baca Juga:Duh, Peredaran Narkoba Tertinggi di Benua Etam Ada di Wilayah Pesisir

“Udah lama itu. Ada yang sudah tahap 2, ada yang baru proses,” ungkapnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (7/11/2022).

Namun dari sekian temuan tersebut, dirinya mengatakan bahwa tidak ada satu tersangka atau bukti yang menyatakan Ismail Bolong terlibat.

Ia memastikan, tambang ilegal di kawasan Kecamatan Marang Kayu, Kukar seluruhnya sudah diproses.

“Tidak ada yang mengarah kepada Ismail. Untuk saat ini sudah nggak ada. Itu kan yang lokasi IUP-nya PT MSJ,” tukasnya.

Setoran Uang Pungli Ismail Bolong Dipertanyakan, Polres Bontang: Tidak Ada

Baca Juga:Buntut Pengakuan Ismail Bolong, Kabareskrim Bakal Dilaporkan ke KPK Terkait Kasus Tambang Ilegal

Setelah viral video pengakuan Ismail Bolong terhadap dugaan tambang ilegal. Polda Kaltim mengundang seluruh Kapolres untuk dimintai pandangan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini