SMP Negeri 1 Bontang Menanti Gedung Baru, Bapelitbang Sebut Ada Anggaran Pendidikan Rp 320 Miliar

Pemkot Bontang mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan.

Denada S Putri
Senin, 14 November 2022 | 12:00 WIB
SMP Negeri 1 Bontang Menanti Gedung Baru, Bapelitbang Sebut Ada Anggaran Pendidikan Rp 320 Miliar
Kondisi murid di SMPN 1 Bontang belajar di lantai karena kekurangan kelas. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mengusulkan pembangunan gedung baru di SMP Negeri 1 Bontang. Usulan ini diajukan untuk 2023 mendatang di APBD Kota Bontang. 

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Saparudin mengatakan, keputusan itu nantinya akan dipertimbangkan oleh TAPD apakah diterima atau tidak. 

Kendati demikian, pada 2023 selain SMP Negeri 1, ada juga pembangunan ruang belajar di SMP Negeri 2, dan SD Negeri 10 Bontang Utara. 

"Kemarin Kadisdik Bontang Bambang Cipto Mulyono mengatakan pembangunan gedung baru SMP Negeri 1 akan diusulkan 2023," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (14/11/2022). 

Baca Juga:Bertahun-Tahun Kekurangan Kelas, Siswa SMPN 1 Bontang Terpaksa Belajar di Lantai

Meski begitu, Disdikbud masih akan membahas karena sebelum dibangun terlebih dahulu harus ada perencanaannya. 

Apakah, perencanaan dan pembangunan fisik bisa dilakukan pada tahun yang sama. Untuk itu, Disdikbud optimis bisa mengakomodir kebutuhan tersebut. 

Untuk diketahui pada 2023 nantinya, ada usulan sebanyak 12 pembangunan ruang kelas baru. Kendati demikian, Saparudin belum bisa menjanjikan khusus SMP Negeri 1 apakah bisa diakomodasi atau tidak. 

"Nomenklaturnya sudah ada memang tinggal diusulkan saja. Nilai anggarannya masih belum ada dan akan dibahas lebih lanjut," sambungnya. 

Anggaran Pendidikan Rp 320 Miliar 

Baca Juga:Antrean Panjang Truk di SPBU Bontang, Welly Sebut Berasal dari Luar Daerah

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Amiruddin mengatakan, untuk Disdikbud, Pemkot mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan. 

Paling tidak sebanyak Rp 320 Miliar. Dana itu bersifat wajib. Bisa digunakan untuk penambahan ruang kelas belajar yang baru. 

Bahkan, dirinya baru mengetahui jika ada kekurangan kelas di SMP Negeri 1. Jadi, Disdikbud pasti bisa mengusulkan pembangunan gedung baru sesuai dengan kebutuhan. 

"Anggaran pendidikan wajib. Baik tingkat kota, provinsi, dan nasional. Untuk pembangunan gedung baru juga bisa berharap dengan DAK. Tapi, secara teknis bisa ke Disdikbud," ucap Amiruddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini