Kasus Korupsi Ditemukan di SMA Negeri 3 Bontang, Nilai Kerugian Ratusan Juta

Aksi itu diduga dilakukan Kepala Sekolah, dan Bendahara SMA Negeri 3.

Denada S Putri
Senin, 09 Januari 2023 | 14:30 WIB
Kasus Korupsi Ditemukan di SMA Negeri 3 Bontang, Nilai Kerugian Ratusan Juta
Gedung SMA Negeri 3 Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Polres Bontang melakukan pengungkapan kasus korupsi di SMA Negeri 3 Bontang. Informasi yang diterima, nilai kerugian mencapai Rp 109.811.796. 

Aksi itu diduga dilakukan Kepala Sekolah, dan Bendahara SMA Negeri 3 yang melakukan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNas), dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) tahun anggaran 2018, 2019.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, dari hasil penyelidikan pihak yang diduga melakukan korupsi bersedia mengembalikan kerugian negara. 

Menurutnya, dengan adanya pengembalian uang otomatis tidak ada lagi ditemukan kerugian negara. Walhasil, kasus itu tidak memenuhi unsur untuk ditingkatkan penjadi penyidikan tindak pidana korupsi. 

Baca Juga:Eks Terpidana Korupsi Diberi Jabatan di Parpol, Pukat UGM Beberkan Penyebabnya

"Artinya tidak ada lagi kerugian negara. Karena mereka mengembalikan uang hasil mark up pada anggaran 2018 & 2019 lalu," ucap Iptu Bonar Hutapea melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (09/01/2023). 

Proses tahapan ditemukan kerugian saat itu berdasarkan hasil perhitungan dari Inspektorat Kota Bontang. Baru setelah itu polisi melakukan konfirmasi terhadap kedua orang yang terlibat. 

Berbeda halnya saat terduga tidak mengembalikan uang hasil korupsi, Otomatis akan ditindaklanjuti. Dilanjutkan Bonar kasus itu mulai terkuak pada akhir 2021 lalu. 

Bisa jadi kasus itu akan diterbitkan surat pemberhentian kasus atau SP3. Untuk mendapatkannya polisi akan menggelar kasus tersebut. 

" Prosesnya juga seperti itu, untuk waktunya ditunggu saja. Karena butuh proses, kita kedepankan bahwa yang bersangkutan sudah bersedia mengembalikan uangnya," terangnya. 

Baca Juga:Romahurmuziy Kembali Diberi Jabatan di PPP, Pukat UGM: Bukti Rendahnya Komitmen Parpol Pada Anti Korupsi

Sebelumnya, Polres Bontang juga menemukan adanya tindak pidana korupsi di pembangunan RS Tipe D senilai Rp 289 juta yang dilakukan oleh kontraktor pada 2019 dan 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini