SuaraKaltim.id - Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim terus waspada terhadap kasus gagal ginjal pada anak di daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah rutin dan berkala memantau tiap fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Diskes Kaltim, dr Ronny Setiawati menyebutkan, pihaknya bakal memantau semua fasyankes di bawah naungan Diskes Kaltim. Mulai puskesmas hingga apotek.
“Dari puskesmas, klinik, rumah sakit, dan apotek juga kami pantau untuk mengantisipasi sebaran obat sirop berbahaya sesuai rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” ungkap Ronny, menyadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (14/02/2023).
Namun Ronny menegaskan, di Kaltim belum ada ditemukan kasus gangguan ginjal akut pada anak. Ia mengakui, tempo hari sempat ada informasi 2 kasus gejala yang mengarah ke gagal ginjal akut. Namun nyatanya tak terbukti.
Baca Juga:Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Muncul, DPRD Jateng Minta Pemerintah Sigap
“Beberapa waktu lalu sempat dihebohkan 2 kasus gejala yang mengarah ke hal tersebut. Namun tidak terbukti,” sambungnya.
Diskes Kaltim juga menjalin koordinasi dengan BPOM Samarinda dalam rangka pengawasan obat. Terutama terkait larangan 3 obat sirop terbaru dari merk Praxion. Pengawasan ini melibatkan distributor, apotek, klinik, sampai rumah sakit.
“Kami juga berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk mengawal peredaran jenis obat sirop yang mengandung zat etilen glikol/dietilen glikol (EG/DEG) di ambang batas wajar, yang jadi penyebab ginjal akut pada anak,” tambah Ronny.
Sebagai informasi, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak kembali terjadi pada awal tahun ini. Terbaru, 2 kasus ditemukan di Jakarta. Walhasil, BPOM menghentikan sementara produksi 3 obat sirop. Yakni Praxion-Paracetamol 100 mg/ml, Praxion-Paracetamol 120 mg/ml, dan Praxion Forte-Paracetamol 250 mg/5 ml.
Baca Juga:BPOM Sebut Hasil Uji Laboratorium Obat Praxion Aman, Tapi Kok Tetap Ditarik dari Peredaran?