Ambil Sabu di Samarinda, Pria Asal Lok Tuan Ditangkap Polisi

Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Denada S Putri
Jum'at, 03 Maret 2023 | 16:00 WIB
Ambil Sabu di Samarinda, Pria Asal Lok Tuan Ditangkap Polisi
Tersangka dibekuk polisi dan diamankan di Mapolres Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang membekuk tersangka YH (22) karena kedapatan membawa sabu pada Kamis (02/03/2023) sekitar pukul 22.00 Wita. 

Dia dibekuk polisi di pinggir jalan pas di depan salah satu Bank dibilangan Brigjend Katamso, Belimbing, Bontang Barat. Usai dibekuk ternyata benar tersangka memiliki sabu sebanyak empat poket sabu dengan berat 1,56 gram. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, tersangka mengakui dirinya baru saja mengambil sabu dari Kota Samarinda

"Saat digeledah. Sabu itu dia sembunyikan sabu di dalam kaos kaki yang dipakainya. Kami memang sudah dapat laporan kalau tersangka ini ialah pengedar yang sekaligus kurir sabu," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (03/03/2023). 

Baca Juga:BRI Liga 1: Jamu Borneo FC, Madura United Ingin Putus Catatan Minor di Kandang

Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain sabu polisi juga turut menyita motor Yamaha MX, dan ponsel yang digunakan untuk bertransaksi. 

Tersangka itu biasa menjual sabu kepada khalayak umum. Untuk pemasok masih diburu.

"Kami masih dalami. Yang jelas akan ditindaklanjuti. 

Terhadap tersangka polisi menjatuhi Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga:Teddy Minahasa Cecar Ahli Digital Forensik Gegara Tampilkan Chat Tidak Menyeluruh

Berita Terkait

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, tertangkapnya MSA berkat adanya laporan masyarakat yang resah tentang peredaran sabu di wilayahnya.

jakarta | 22:07 WIB

Petugas kepolisian juga menghadirkan 12 tersangka.

foto | 18:10 WIB

Sementara untuk kasus pidananya ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.

sumatera | 22:05 WIB

Kapolres Metro Jakbar Kombes M Syahduddi mengatakan, keempat kurir sabu tersebut berinisial APR alias AT, EN, MRD alias BRG, dan SDM alias JDR.

jakarta | 20:09 WIB

Narkoba tersebut disimpan dalam gudang miliknya.

sumatera | 16:31 WIB

News

Terkini

Anggaran yang disiapkan bisa mencapai Rp 75 juta - hingga Rp 100 juta.

News | 17:25 WIB

Khoirul Anwar merupakan penjual minuman sarang burung walet satu-satunya di Samarinda.

News | 16:41 WIB

Dalam video lainnya juga menampilkan foto-foto saat keduanya liburan ke luar negeri.

News | 14:54 WIB

Saat disatroni penagih utang, wanita itu justru menantang dan mengancam.

News | 20:23 WIB

Ditemukan barang bukti sabu dengan berat bruto 0,36 gram.

News | 19:18 WIB

Dia mengatakan, komitmen Otorita IKN mewujudkan kota hutan di ibu kota baru bernama Nusantara itu.

News | 18:28 WIB

Di video, terdapat suara seorang perempuan yang diduga lagi merupakan bocah SD tersebut.

News | 18:01 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:15 WIB

Politisi partai Golkar itu menyebut, masyarakat PPU sudah lebih percaya diri.

News | 19:00 WIB

Seketika truk itu melaju dan menerobos lampu merah hingga ruko bertingkat yang menghentikan laju truk tersebut.

News | 13:52 WIB

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, kartu ATM, catatan pembayaran nomor togel, dan bukti transfer bank.

News | 13:40 WIB

Korban pun terlihat sempat menenteng plastik warna hitam berisi sampah.

News | 19:30 WIB

Tampak mempelai pria sedang menjalani prosesi akad yang dipandu oleh wali nikahnya.

News | 19:00 WIB

Wajah pasutri itu tampak memelas saat diinterogasi di sebuah sofa.

News | 18:42 WIB
Tampilkan lebih banyak