Proyek Pembangunan Kantor Kelurahan di Bontang Dilelang, Harganya Rp 11 Miliar

Setelah proses lelang berlangsung setiap kontraktor pemenang diharapkan bisa menyelesaikan.

Denada S Putri
Jum'at, 17 Maret 2023 | 18:00 WIB
Proyek Pembangunan Kantor Kelurahan di Bontang Dilelang, Harganya Rp 11 Miliar
Kondisi bangunan Kelurahan Berebas Pantai yang akan dibangun ulang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Dua proyek pembangunan kantor kelurahan di Bontang mulai masuk tahap lelang. Di antaranya Kantor Kelurahan Berebas Tengah dengan pagu senilai Rp 5,6 miliar, dan Kantor Kelurahan Satimpo senilai Rp 5,8 miliar. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang Usman mengatakan, proses lelang dilakukan pada awal tahun untuk mencegah terjadinya keterlambatan.

Setelah proses lelang berlangsung setiap kontraktor pemenang diharapkan bisa menyelesaikan proyek tersebut dalam kurung waktu 6 bulan. 

"Kita tidak mau lagi ada keterlambatan pembangunan di akhir pengerjaan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (17/03/2023).

Baca Juga:Geger Kerusakan Lingkungan di Ranca Upas, Berikut 7 Surat Izin yang Dikantongi Penyelenggara Event Motor Trail

Dari catatan PUPR Kota Bontang masih ada satu kelurahan lagi yang akan dibangun. Yaitu Kantor Kelurahan Berbas Pantai, dengan nominal yang juga tidak jauh berbeda. 

Total tahun ini ada 3 kantor kelurahan yang dibangun diwilayah Bontang Selatan. Pembangunan dinilai perlu karena saat ini struktur gedung sudah banyak yang rusak dan tidak layak. 

Dengan dibangunnya tempat baru bisa memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang akan melakukan pelayanan. 

"Kami bangunkan ulang dengan struktur tingkat dua. Untuk lokasi khusus Berebas Tengah dan Berbas Pantai di lahan yang lama. Kemudian Kelurahan Satimpo di ujung Lapangan HOP I," pungkasnya. 

Tidak hanya bangunan kelurahan, PUPR juga melanjutkan proyek Gedung Bareskrim Polres Bontang dengan anggaran yang digelontorkan senilai Rp 3,7 miliar di tahun ini.

Baca Juga:Bontang Jadi Kota Terbersih di Indonesia, Isran Noor Ngaku Bangga

News

Terkini

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Tak hanya pesut, biodiversitas lainnya seperti buaya muara, bekantan, dugong, hingga lumba-lumba juga menggantungkan hidup di Teluk Balikpapan.

News | 20:07 WIB

Secara umum, Benua Etam memiliki tiga tipe zona musim.

News | 19:03 WIB

Ada yang membicarakan tentang partisipasi dalam proses pembangunan IKN di Sepaku.

News | 18:55 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:46 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Ia akan dikenakan Pasal 29 dan atau pasal 35 UU No44 tahun 2008.

News | 18:30 WIB

Setelah pelaku puas melampiaskan hasratnya, pelaku mengancam korban untuk merahasiakan kejadian tersebut.

News | 17:15 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 15:00 WIB

Salah satu ibadah yang diwajibkan di bulan Ramadhan adalah berpuasa.

News | 03:00 WIB

Kebutuhan uang pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini diproyeksikan meningkat dari pada tahun sebelumnya.

News | 17:30 WIB

Korban berinisial R. Ia adalah remaja dengan usia 17 tahun.

News | 17:00 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:21 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 03:45 WIB

Petugas meminta agar mereka berhenti namun tak digubris.

News | 20:29 WIB
Tampilkan lebih banyak