Ditangkap Polisi, Pria 50 Tahun Pamer 'Rudal' MIliknya ke Para Bocah di Samarinda

Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Mako Polresta Samarinda.

Denada S Putri
Kamis, 23 Maret 2023 | 18:14 WIB
Ditangkap Polisi, Pria 50 Tahun Pamer 'Rudal' MIliknya ke Para Bocah di Samarinda
Ilustrasi bocah diperlakukan tak senonoh. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Seorang pria berinisial MM (50) diamankan pihak kepolisian akibat perlakuan tak senonoh yang ia lakukan dihadapan para bocah pada Jumat, 17 Maret 2023 lalu.

MM diamankan Korps Bhayangkara Samarinda karena memamerkan 'rudal' miliknya dihadapan para bocah yang sedang asyik bermain di kawasan Sambutan. Aksi diluar nalar yang dilakukan MM saat itu dilakukan di atas motor yang ia kendarai.

"Jadi dia (MM) duduk di atas motor dan kemudian memperlihatkan alat kelaminnya sambil memanggil korban yang saat itu sedang main bersama teman-temannya. Pelaku langsung memainkan alat kelaminnya," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), AKP Teguh Wibowo disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (23/03/2023).

Korban yang panik, lantas kabur melaporkan perbuatan MM kepada orang tuanya. Tak berapa lama, MM langsung diamankan oleh warga setempat.

Baca Juga:Asib Ali Tampan Maksimal, Begini Pujian Netizen yang Bikin Syarifah Nyesel!

"Korban lari pulang ke rumah dan melapor ke orang tuanya. Kemudian orang tua pelaku bersama warga langsung mengamankan pelaku," ungkapnya. 

Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Mako Polresta Samarinda. Agar, MM dapat di proses hukum lebih lanjut. 

Dari interogasi awal, MM yang diketahui telah memiliki istri dan punya tiga orang anak itu melakukan aksi memalukan itu hanya untuk memuaskan nafsunya. 

"Dari pengakuannya hanya untuk memuaskan nafsunya. Pelaku sudah punya istri dan tiga anak," sebutnya. 

Atas perbuatannya itu, pelaku kini telah berada di balik jeruji besi Polresta Samarinda dan dijerat dengan Pasal 82 juncto pasal 76e UU RI No 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 01/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga:Bisa Menikah dengan Pasangan Selingkuh! Benarkah Pelakor Ketakukan Kena Karma? Berikut Penjelasan Zoya Amirin

Berita Terkait

Mengejutkan memang, Inara Rusli ternyata siap dipersunting menjadi istri kedua oleh para pria yang sudah beristri, asalkan...

soreang | 08:00 WIB

PNS pria ternyata diperbolehkan berpoligami dengan syarat, sementara PNS wanita hanya diizinkan menjadi istri pertama.

news | 20:16 WIB

Belum lama bercerai dari Antonio Dedola, Nikita Mirzani kembali menggandeng pria bule lagi. Tampaknya, janda tiga anak yng sudah 4 kali cerai ini tak ingin patah hati berlarut-larut.

sumatera | 19:45 WIB

Semua pelaku merupakan warga Solok. Masing-masing MR (19), DS (18), MK (17) dan AF (15) yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah di Solok.

sumbar | 18:50 WIB

Di video, terdapat suara seorang perempuan yang diduga lagi merupakan bocah SD tersebut.

kaltim | 18:01 WIB

News

Terkini

Politisi partai Golkar itu menyebut, masyarakat PPU sudah lebih percaya diri.

News | 19:00 WIB

Seketika truk itu melaju dan menerobos lampu merah hingga ruko bertingkat yang menghentikan laju truk tersebut.

News | 13:52 WIB

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, kartu ATM, catatan pembayaran nomor togel, dan bukti transfer bank.

News | 13:40 WIB

Korban pun terlihat sempat menenteng plastik warna hitam berisi sampah.

News | 19:30 WIB

Tampak mempelai pria sedang menjalani prosesi akad yang dipandu oleh wali nikahnya.

News | 19:00 WIB

Wajah pasutri itu tampak memelas saat diinterogasi di sebuah sofa.

News | 18:42 WIB

Penerbitan Green Bond merupakan bentuk komitmen BMRI dalam mendukung pencapaian target NZE.

News | 18:00 WIB

Indonesia masih sangat menarik untuk dijadikan tujuan investasi oleh negara lain.

News | 21:36 WIB

Andi Harun melihat sosok Makmur sebagai tokoh besar dan mengagumi kepribadian Makmur yang rendah hati.

News | 18:45 WIB

Ini seiring dengan dana kelolaan aset Asset Under Management (AUM) yang tumbuh sebesar 19,96% yoy.

News | 15:30 WIB

Melisa merasa curiga, setelah uang arisannya terkumpul dan tak kunjung mendapatkan uangnya kembali.

News | 20:00 WIB

Tampak seorang pria yang dibungkus kain kafan merapalkan doa-doa saat melakukan sumpah pocong.

News | 18:00 WIB

Tampak seorang wanita menangis di ranjang tempat tidur.

News | 16:16 WIB

Empat universitas dan dua politeknik.

News | 18:14 WIB
Tampilkan lebih banyak