Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah terkait laporan dugaan penipuan arisan bodong itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan bahwa, pihaknya memang belum menerima laporan dari kasus tersebut. Akan tetapi, pihaknya akan memeriksa kasus tersebut terlebih dahulu.
"Belum masuk laporannya, tapi akan kami periksa dulu ya," singkat Kompol Rengga saat dihubungi wartawan.