SuaraKaltim.id - Polresta Samarinda menangkap tiga orang pejudi togel online berinisial MS (54), PR (55), dan AS (55) warga Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Samarinda.
Ketiga pejudi tersebut berperan sebagai pengumpul dana dari warga yang hendak memasang togel online dengan menggunakan situs website kaskustoto dan sakuratoto.
Keuntungan yang didapat per hari mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.
"Rata-rata tiap hari dana terkumpul Rp 6 juta dari warga, ketiga pelaku mendapat 20-60 persen keuntungan dari pemasangan nomor togel," ungkap Kapolresta Samarinda, Komber Pol Ary Fadli, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (24/05/2023).
Baca Juga:537 Personel Polres Purbalingga Turun ke Wilayah RW, Ada Apa?
Aktivitas ketiga pelaku dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan menyampaikan pesan dari mulut maupun pesan singkat melalui handphone.
"Ada yang datang langsung menemui ketiga pelaku, ada juga yang memasang melalui hp," ucapnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, kartu ATM, catatan pembayaran nomor togel, dan bukti transfer bank. Termasuk menyelidiki pemilik kedua situs judi togel online tersebut.
Akibat perbuatannya, polisi menerapkan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 penjara dan denda Rp 25 juta.
Baca Juga:Walau Suaminya Polisi, Rumah Uut Permatasari jadi Sasaran Maling