Tumpang Tindih Tata Kelola Pulau Beras Basah Disorot Dewan Bontang: Jadi Masalah

Nursalam mengatakan, tata kelola Beras Basah hingga saat ini masih ambigu.

Denada S Putri
Kamis, 15 Juni 2023 | 22:53 WIB
Tumpang Tindih Tata Kelola Pulau Beras Basah Disorot Dewan Bontang: Jadi Masalah
Pulau Beras Basah, Kalimantan Timur (Google Maps)

SuaraKaltim.id - Tata kelola Pulau Beras Basah hingga saat ini masih diurusi Pemprov Kaltim. Imbasnya, pengelolaan objek wisata populer di Bontang ini kurang terawat karena tumpang tindih tata kelola. 

Pemkot Bontang melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) diminta melobi ke Pemprov Kaltim untuk mengambil alih pengelolaan objek wisata Pulau Beras Basah

Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam mengatakan, tata kelola Beras Basah hingga saat ini masih ambigu. Secara regulasi, pengelolaan wilayah wisata pesisir dialihkan ke provinsi padahal lokasinya berada di daerah. 

“Sebenarnya sudah lama ini masalah soal kewenangan Pulau Beras Basah, memang kewenangan ada di Pemprov, tapi kan lokasinya ada di Bontang. Nah ini yang jadi masalah, Bontang mau kelola tapi kewenangannya ada di Pemprov,” ujarnya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (15/06/2023).

Baca Juga:Uangnya Dipakai Ngelem, 2 Pemuda di Bontang Selatan Curi Komponen Alat Berat

Kejelasan soal pelimpahan kewenangan ini menurut Salam perlu dipertegas agar objek wisata itu bisa di kelola oleh Pemkot Bontang dalam pemenuhan terkait sarana dan prasarana Pulau Beras Basah. Karena, Pemprov Kaltim juga dinilai hanya membiarkan pulau itu dan tidak mengurus dengan baik.

“Lebih baik kasih ke Bontang aja biar dikelola, bisa di tingkatkan sarana dan prasarana di sana (Beras Basah) jadi lebih bagus,” timpalnya.

Dispopar Bontang pun diminta Politisi Partai Golkar ini lebih serius mendesak agar wewenang itu benar-benar diberikan untuk mengurus pulau tersebut. Juga diminta untuk mempertanyakan aturan kewenangan mengapa Pulau Kedindingan bisa masuk kewenangan Pemkot Bontang, sementara Pulau Beras Basah tidak masuk kewenangan Pemkot Bontang.

“Dispopar juga harus lebih aktif mendesak ke provinsi biar cepat selesai pelimpahan kewenangannya. Tanyakan juga itu soal aturan apa bedanya Pulau kedindingan dengan Beras Basah, Kok bisa beda kewenangan,” pintanya.

Diakhir, Nursalam berharap masalah kewenangan pengelolaan Beras Basah ini bisa segera selesai, agar objek wisata andalan Kota Bontang bisa menambah penghasilan daerah.

Baca Juga:Basri Rase Masuk Bursa Pilgub Kaltim, Kantongi Tiket dari PKB

Diketahui, Pulau Beras Basah merupakan sebuah pulau kecil yang berlokasi di tengah laut Selat Makassar Timur, memiliki keelokan pantai pasir putih, ada mercusuar menjulang tinggi dan pemandangan bawah laut yang menawan yang menarik para wisatawan domestik untuk berkunjung ke pulau tersebut. Sehingga, bisa menambah kas daerah.

Namun, hingga saat ini legalitas kewenangan laut Pulau Beras Basah masih dalam naungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Hal itu tertuang dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga Pemkot Bontang tidak bisa mengelola Pulau Beras Basah itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini