KPU Kukar Verifikasi Administrasi Persyaratan Bacaleg, Sebut Tak Ada Kendala

Purnomo mengatakan, pelaksanaan verifikasi administrasi bacaleg mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Denada S Putri
Sabtu, 17 Juni 2023 | 17:30 WIB
KPU Kukar Verifikasi Administrasi Persyaratan Bacaleg, Sebut Tak Ada Kendala
Ketua KPU Kukar, Purnomo. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Tahapan demi tahapan terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar), sesuai pendaftaran bakal calon legislatif dari partai politik (Parpol) yang berakhir pada pertengahan bulan Mei Lalu.

Tahap selanjutnya yakni verifikasi administrasi (Vermin) kelengkapan dokumen persyaratan bacaleg. Selanjutnya, hasil vermin akan disampaikan ke masing-masing parpol.

"Tanggal 23 (Juni) kami akan sampaikan ke Parpol, mana-mana di dalam verifikasi administrasi itu sudah memenuhi syarat atau belum, benar atau salah," kata Ketua KPU Kukar, Purnomo, disadur Sabtu (17/06/2023) dari kaltimtoday.co--jaringan Suara.com.

Purnomo mengatakan, pelaksanaan verifikasi administrasi bacaleg mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Proses administrasi pun tidak terjadi kendala yang berarti. 

Baca Juga:PMI Kukar Selalu Sediakan Pasokan Darah, Ini Keuntungan Jadi Pendonor

"Kalau proses verminnya alhamdulillah lancar, tidak ada kendala juga di aplikasi. Aplikasinya juga lancar," sambungnya. 

Untuk diketahui, Pemilu serentak 2024 terbagi menjadi dua waktu berbeda. Pada 14 Februari 2024, pemilihan Presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sedangkan pemilihan Gubernur dan Bupati/Wali Kota bakal digelar pada November 2024.

"Kalau di Kukar (Februari) ada 5 kotak suara," tutupnya.

Baca Juga:Dua Jenis Kopi Dikembangkan di 3 Kecamatan Kukar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini