SuaraKaltim.id - Optimalkan serapan anggaran, organisasi perangkat daerah (OPD) Kutai Kartanegara diminta untuk memaksimalkan penggunaan sistem pemantauan evaluasi (e-Pantau).
Aplikasi e-Pantau ini berfungsi untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pemantauan dan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi secara keseluruhan terhadap berbagai kegiatan.
E-Pantau yang dapat diakses melalui situs https://e-pantau.kukarkab.go.id/, bertujuan memberikan panduan kepada seluruh OPD.
“Kami sudah punya e-Pantau, instrumen ini harus dimaksimalkan OPD di Kukar, sebagai alat bantu pelaksanaan program,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (15/6/2023).
Baca Juga:Diskominfo Kukar Bakal Bangun Command Center untuk Monitoring Informasi
Menurutnya, jika memaksimalkan e-Pantau akan mengoptimalkan serapan anggaran dan monitoring evaluasi pelaksanaan kegiatan. Mulai dari program, kegiatan dan sub kegiatan yang ada di lingkungan sekretariat daerah.
Selain itu, pelaporan juga dilakukan secara berjenjang. Mulai diinput oleh pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), Esselon 4 atau pejabat fungsional.
Berikutnya dilakukan verifikasi pelaporan oleh Kepala Bagian (Kabag) maupun Kepala Bidang (Kabid) dan terakhir yakni signed pelaporan ke Kepala OPD. Jadi, pelaporan yang sudah signed sebagai wujud representasi kinerja perangkat daerah.
“Jadi pelaporan yang sudah dipublish di e-Pantau tidak perlu diperdebatkan atau dipertentangkan lagi, karena pelaporan diinput sendiri dan proses approve atau verifikasi sudah dilakukan secara berjenjang,” pungkasnya.
Sebagai informasi, aplikasi tersebut berguna untuk mempermudah proses pemantauan sebagai perangkat pemantauan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Baca Juga:Stok Darah Ada di Rumah Sakit, PMI Kukar: Penuhi Kebutuhan Darah Para Pasien