SuaraKaltim.id - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Mei 2023 tercatat 58,12 persen. Angka itu mengalami kenaikan 4,50 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kaltim Sahmal Ruhip, kenaikan itu terjadi untuk semua hotel berbintang di Benua Etam.
"Kaltim memang iya (mengalami kenaikan). Okupansi dilihat secara keseluruhan. Libur panjang, di atas 70 persen (kenaikannya) terutama karena even-even dan kegiatan-kegiatan pemerintahan di daerah," jelasnya saat diwawancara via telepon, Sabtu (08/07/2023).
Ia menyebut, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara juga memberikan dampak terhadap kenaikan angka okupansi hotel di Kaltim. Banyaknya minat masyarakat lokal maupun internasional akan hal itu memberikan dampak positif bagi industri perhotelan.
Baca Juga:Pengamat Heran KPU Kaltim Diberi Sanksi, Tapi Bacaleg Partai Garuda Bisa Lanjutkan Tahapan Pemilu
Katanya, perhelatan lain juga ikut andil. Seperti kegiatan olahraga sepatu roda yang ada di Balikpapan.
"Balikpapan dan Samarinda yang jadi pintu untuk Kaltim memang mengalami kenaikan signifikan," tegasnya.
Ia merincikan, daerah-daerah di Kaltim yang okupansinya meningkat ialah Balikpapan dan Samarinda. Namun, beberapa kota lain masih belum bisa mengejar 2 kabupaten tersebut.
"Kota-kota lain mungkin masih di bawah. Seperti Bontang dan Sangatta yang belum bisa mengejar 2 kota pintu. Tapi Penajam juga meningkat," lanjutnya.
Untuk diketahui, jika dibandingkan dengan kondisi TPK Mei 2022, TPK Mei 2023 di Kaltim mengalami penurunan sebesar 4,42 poin. Pelonggaran aturan dari pemerintah terkait Covid-19 membuat angka itu berubah.
Baca Juga:Pupuk Kaltim Siap Melahirkan Generasi Inovator yang Melek ESG di Industri Agribisnis
"Pasti berpengaruh dari itu (aturan yang longgar). Karena (saat itu) tidak semua orang mempunyai dokumen yang lengkap. Penundaan perjalanan jadinya. Alhamdulillah," imbuhnya.
Akan tetapi, ia menuturkan masih banyak kerugian dari para pebisnis di industri tersebut yang harus ditutupi. Khususnya di perbankan.
Ia menyatakan, ada pertemuan yang dilakukan bersama perbankan untuk menemukan cara bagaimana pelaku bisnis di industri hotel bisa mendapatkan solusi.
"Untuk menutupi kerugian 2 tahun itu tak mungkin 3 bulan, maka perbankan harus punya cara (solusi). Jangan dilihat BI checking-nya, tapi dilihat rata-rata kita jatuh waktu Covid-19 itu," pintanya.