TPK Hotel di Kaltim Meningkat 58,12 Persen, PHRI Sebut Karena Ini

IKN Nusantara juga memberikan dampak.

Denada S Putri
Senin, 10 Juli 2023 | 15:44 WIB
TPK Hotel di Kaltim Meningkat 58,12 Persen, PHRI Sebut Karena Ini
Ilustrasi kamar hotel (Pixabay/angelijpn)

Akan tetapi, ia menuturkan masih banyak kerugian dari para pebisnis di industri tersebut yang harus ditutupi. Khususnya di perbankan.

Ia menyatakan, ada pertemuan yang dilakukan bersama perbankan untuk menemukan cara bagaimana pelaku bisnis di industri hotel bisa mendapatkan solusi.

"Untuk menutupi kerugian 2 tahun itu tak mungkin 3 bulan, maka perbankan harus punya cara (solusi). Jangan dilihat BI checking-nya, tapi dilihat rata-rata kita jatuh waktu Covid-19 itu," pintanya.

Baca Juga:Pengamat Heran KPU Kaltim Diberi Sanksi, Tapi Bacaleg Partai Garuda Bisa Lanjutkan Tahapan Pemilu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini