Sadis! Wanita Hamil Babak Belur Dianiaya Suami, Leher Dipiting hingga Histeris!

Tak hanya dipiting, pria itu juga menjambak rambut istrinya yang sedang hamil muda.

Denada S Putri
Selasa, 18 Juli 2023 | 15:09 WIB
Sadis! Wanita Hamil Babak Belur Dianiaya Suami, Leher Dipiting hingga Histeris!
Wanita hamil babak belur dianiaya suami. [Ist]

SuaraKaltim.id - Beredar video di media sosial yang menampilkan aksi keji seorang pria memiting leher wanita yang diduga istrinya dan dikabarkan sedang hamil. Aksi suami yang menganiaya istri itu turut disaksikan warga sekitar.

Dalam video yang diunggah akun Instagram, @viralciledug, tampak seorang pria yang memiting istrinya di halaman rumah. Dalam video itu, wanita itu teriak histeris saat diseret ke dalam rumah.

Tak hanya dipiting, pria itu juga menjambak rambut istrinya yang sedang hamil muda. Dalam video, sejumlah warga tampak berusaha menolong korban saat dianiaya suaminya. Namun disebutkan jika pelaku sempat menantang pengurus lingkungan yang datang ke lokasi.

"Aksi brutal pelaku terhenti setelah pengurus lingkungan keluar dan melerai namun pelaku yang masih tersulut emosi, bahkan terus berusaha menantang, beruntung tidak ada satupun pengurus yang terpancing oleh pelaku," tulis keterangan dalam video itu, disadur Selasa (18/07/2023).

Baca Juga:Syahnaz Dianggap Wanita Mulia oleh Jeje, Ustaz Derry Sulaiman Ingatkan Ada Laki-laki yang Membiarkan Keluarganya Bermaksiat Tanpa Mau Mengingatkan

Akun tersebut juga mengunggah foto korban yang sudah dalam kondisi penuh darah di bagian wajah.

Menurut narasi unggahan itu, disebutkan jika aksi sadis suami gebuki istrinya yang hamil terjadi di Perumahan Serpong park, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (12/07/2023) dini hari.

Adapun suami yang menganiaya istrinya itu bernama Budyanto Jauhari (38). Sedangkan korbannya adalah Tiara Maharani (21).

Aksi suami aniaya istri itu pun menuai atensi banyak warganet. Bahkan, rata-rata warganet ikut emosi atas tindakan penganiayaan yang dialami korban.

Namun, ada warganet yang menyebut jika pelaku penganiayaan itu hanya dikenakan pidana ringan. Tak cuma itu, yang lainnya menduga keluarga dari pelaku penganiayaan itu 'orang kuat'.

Baca Juga:Nathalie Holscher Merasa Janggal, Sule Seperti Ragu saat Dirinya Hamil: Sampai Chat ke Anaknya

"Astagfirullah alladzim, kalau udh gini baru bisa di penjara gitu??? Pakpol harusnya kalau udah KDRT walaupun ringan tetap harus diproses donk... semoga," kata warganet. 

"Kalau kata tetangga, bokapnya pelaku orang Kuat," sahut yang lain. 

Akun Instagram @humasrestangsel turut angkat bicara menganggapi komentar-komentar warganet. Akun itu menyebut jika kasus itu sudah ditangani dan pelakunya sudah menjadi tersangka.

"Bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan rencana tindak lanjut akan dilakukan gelar perkara. Bila ada keluhan, kritik dan saran dapat menyampaikan di nomor aduan Sat Reskrim Polres Tangsel di 0 8123486100. Selamat pagi, Salam Presisi," tulis akun @humasrestangsel.

Kontributor : Muhammad Indian Rais

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini