"Kalau kata tetangga, bokapnya pelaku orang Kuat," sahut yang lain.
Akun Instagram @humasrestangsel turut angkat bicara menganggapi komentar-komentar warganet. Akun itu menyebut jika kasus itu sudah ditangani dan pelakunya sudah menjadi tersangka.
"Bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan rencana tindak lanjut akan dilakukan gelar perkara. Bila ada keluhan, kritik dan saran dapat menyampaikan di nomor aduan Sat Reskrim Polres Tangsel di 0 8123486100. Selamat pagi, Salam Presisi," tulis akun @humasrestangsel.
Kontributor : Muhammad Indian Rais