Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu Jaringan Malaysia

MS diringkus polisi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat.

Denada S Putri
Kamis, 14 September 2023 | 19:48 WIB
Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu Jaringan Malaysia
Tersangka MS (21) tertunduk lesu saat dihadirkan dihadapan wartawan, Kamis (14/09/2023). [SuaraKaltim.id/M Rifaldi]

SuaraKaltim.id - MS warga Balikpapan dibuat tak berkutik saat jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan aksinya dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kota Balikpapan, Kamis (7/9) malam.

MS diringkus polisi  di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dari tangan MS ditemukan sabu seberat 2.014 (dua ribu empat belas) gram bruto. Dari hasil interogasi tersangka kemudian mengaku masih menyimpan sabu di tempat tersembunyi.

"Tepatnya di sebuah tumpukkan batu bata ringan belakang masjid Nurul Karim yang beralamatkan di Jalan Sultan Hasanuddin. Ditemukan sabu 1.059 gram brutto," jelas Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, Kamis (14/09/2023).

Baca Juga:Jual Miras, Rumah Warga Pajang Digerebek Tim Sparta Polresta Solo, Puluhan Miras Disita

Dari pengakuan tersangka barang haram itu didapatkan dari Serawak, Malaysia. Dia mendapatkan sabu dari temannya bernama Aldi pada 31 Agustus lalu.

"Sabu 3 kilogram itu disimpan di dalam kemasan teh China. Kemasan masih rapi masih disegel," tambah AKBP I Nyoman.

Panit Sidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim, Ipda Candra Silalahi menjelaskan setelah mendapatkan sabu tersebut, MS menggunakan jalur darat ke Balikpapan.

MS melewati Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan hingga ke Kalimantan Timur tepatnya di Kariangau.

"Jadi dia ini berperan sebagai kurir. Dijanjikan Rp 50 juta. Hanya saja masih kita lakukan pengembangan kepada siapa dia berikan sabu ini di Balikpapan," kata Ipda Candra.

Baca Juga:Nekat Bawa Sabu-sabu 1 Kilogram, Warga Jebres Dibekuk Tim Gabungan BNNP, Begini Kronologi Lengkapnya

Ditambahkan Candra jika diuangkan total sabu 3 kg itu senilai Rp 4,5 Miliar. Hal itu lantaran kualitas sabu itu super.

Atas perbuatannya itu MS disangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Kontributor: M Rifaldi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini