Pabrik ini dibentuk atas dasar menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi terkait dengan hilirisasi sumber daya alam, terutama logam nikel.
Didirikan pada tanggal 26 November 2021, KFI resmi berdiri setelah Undang-undang No 03 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Pada tanggal 31 Desember 2021, PT KFI juga mengesahkan kesepakatan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PJBTL) dengan PLN Persero sebesar 800 MW, yang menjadi tonggak penting dalam perkembangan proyek ini.
Pada 19 September 2023 lalu, Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah juga telah meresmikan tahap pertama pabrik smelter nikel PT KFI.
Baca Juga:Kalah 0-2 dari China Justru Membuat Vietnam Merasa Semakin Kuat