Menanggapi tuntutan wali murid, Kepsek mengatakan masih mempertimbangkan permintaan itu. Ia tidak membenarkan aksi guru yang menganiaya anak didiknya tersebut.
"Itu (penggantian) nanti bagaimana kedepannya. Tidak mudah loh cari pengganti. Tapi juga tidak bisa dibenarkan sebagai pendidik menggunakan fisik untuk memberi tahu murid," pungkasnya.