SuaraKaltim.id - Pemerintah memperkenalkan platform terintegrasi bernama Smart ASN (Aparatur Sipil Negara). Smart ASN akan diterapkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pasalnya, budaya kerja baru di ASN sepenuhnya berbasis digital. Smart ASN diperkenalkan pada Rabu (25/10)/2023) dan diujicobakan pada 79 kementerian maupun lembaga.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut digitalisasi manajemen ASN menjadi salah satu bagian dari transformasi yang diatur di UU ASN terbaru yang bakal segera diundangkan
“Penerapan platform digital dalam manajemen ASN akan mendukung sistem kerja yang lincah dan kolaboratif menuju birokrasi berkelas dunia,” ujar Anas dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (26/10/2023).
Baca Juga:Kerja Sama PINS dengan CHT INFINITY Group Tawarkan Solusi Smart City bagi IKN
Ia mengatakan, digitalisasi juga merupakan bagian tak terpisahkan dari pola kerja baru (New way of working) bagi ASN. Tentunya ini mendukung konsep/prinsip kota cerdas (smart city) di IKN pada 2024.
“Ibu kota negara akan berpindah pada 2024 dari Jakarta ke Nusantara. Seperti sering kali disampaikan Presiden Jokowi, ini bukan perpindahan fisik semata, tapi juga perpindahan paradigma dan budaya kerja, termasuk dari sisi digitalisasinya. Dan hari ini kita siapkan, kita mulai,” ucapnya.
Sistem digital manajemen ASN, lanjut Anas, mengintegrasikan segala aktivitas dan kinerja ASN. . Ia menyebut, belajar meningkatkan kompetensi, berkolaborasi.
"Ujungnya adalah berkinerja optimal. Itulah yang melandasi digitalisasi manajemen ASN,” sebutnya.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, Smart ASN sebagai platform digital pengelolaan ASN dihadirkan sebagai katalis dan terobosan (breakthrough) untuk meningkatkan semangat pelayanan dan pengelolaan ASN.
Baca Juga:Dekat dengan IKN, Babulu Jadi Daerah yang Sangat Rawan Bencana
Diungkapkan, birokrasi saat ini masih menghadapi tantangan ego sektoral terkait dengan kepemilikan aplikasi di tiap instansi. Masing-masing instansi pemerintah membuat sistem informasi sendiri dan tidak terkoneksi secara nasional.