"Kami 50 orang. Terusnyang ada ruangan didalam paling hanya 15-20 prang saja. Sisanya di luar ruangan ada yang di parkir dan di pos jaga. Belum lagi tumpukan perlengkapan yang juga ada di dalam gedung," ucap Usman.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Bontang Santy mengaku akan menindaklanjuti usulan hasil sidak Komisi II DPRD ke unsur pimpinan.
Kata dia untuk status kontrak atau sewa gedung STITEK hingga (13/12/2023) mendatang. Untuk kepastiannya akan dimusyawarahkan lebih lanjut.
"Nanti kita akan bahas lagi. Yang jelas sekua tergantung kesepakatan. Kita ingin cari solusi yang terbaik," ucap Santy.