SuaraKaltim.id - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang kembali terkonfirmasi positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Padahal, kedua ASN itu sedang menjalani rehabilitasi. Usai mereka kedapatan mengkonsumsi barang haram itu di Mei lalu.
Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani mengatakan, terjaringnya kedua ASN ini karena tim melakukan kontrol usai 3 bulan keduanya menjalani rehabilitasi.
Memang katanya, untuk memastikan semua pasien rehabilitasi harus memiliki progres selama menjalani rawat jalan dengan konsultasi.
Baca Juga:PPPK Resmi Dapat Pensiun, Lalu Apa Bedanya dengan ASN Lain?
"Jadi bukan didapat lagi. Cuman yang kemarin positif dia didapat masih aktif menggunakan. Ini kita masih dalami dulu. Kami tes minggu lalu. Ada 2 ASN Disdamkartan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (09/11/2023).
Lebih lanjut BNNK Bontang masih belum ingin menginformasikan identitas keduanya. Saat ini, masih dilakukan hasil evaluasi Rehab yang akan dilaporkan ke Pemkot Bontang.
Untuk diketahui, BNNK Bontang pernah melakukan rehabilitasi kepada 4 ASN yang di Kota Taman yang terjaring narkoba pada Mei 2023 lalu.
"Kalau yang dua tidak lagi. Tersisa 2 saja ini masih aktif kalau berdasarkan tes urinenya," pungkasnya.
Baca Juga:Perbedaan Uang Pensiun PNS dan PPPK Usai UU ASN Disahkan, Salah Satunya JHT