SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berkomitmen menuntaskan pembebasan lahan warga yang digunakan sebagai sarana pendukung kelangsungan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, hal itu sesuai dengan laporan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltim. Ia menyebut, masih ada warga yang belum menerima pembebasan lahan tersebut.
Namun demikian, hingga saat ini sudah dilakukan fasilitasi dari Pemprov Kaltim untuk menyelesaikan persoalan.
“Insya Allah, mengenai dukungan terhadap pengembangan IKN, maka Pemprov Kaltim sangat berkomitmen, termasuk masalah lahan di IKN. Khususnya untuk kebutuhan air bersih,” katanya, melansir dari ANTARA, Jumat (10/11/2023).
Baca Juga:Tahap Awal, Pemerintah Bangun PLTS Kapasitas 50 MW di IKN
Karena itu, ia menegaskan komitmen Pemprov Kaltim tak perlu diragukan lagi untuk mendukung pembangunan IKN. Agar, proses pembangunan IKN, khususnya penanganan lahan pendukung pembangunan air bersih berjalan dengan baik.
Adapun lahan yang kini menjadi perhatian tersebut, yakni lokasi Unit Pengukuran Residu di Desa Pemaluan dan Desa Binuang, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.
Lokasi jaringan perpipaan interkoneksi IPA Sepaku Semoi, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Sub WP 1C Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.
“Sekarang sudah dikomunikasikan dengan pihak yang belum mau membebaskan lahan mereka. Dari kurang lebih 48 warga yang terdampak sudah semua diproses,” jelasnya.
Baca Juga:Ekonomi Kaltim Triwulan III 2023 Tumbuh Positif, Karena IKN?