Jadi Penyangga IKN, Dishub Balikpapan Sebut Kota Minyak Tak Bisa Andalkan Transportasi Kota dan Daring Saja

Dishub Balikpapan merujuk pada BRT seperti di Jakarta, yaitu TransJakarta.

Denada S Putri
Jum'at, 10 November 2023 | 19:48 WIB
Jadi Penyangga IKN, Dishub Balikpapan Sebut Kota Minyak Tak Bisa Andalkan Transportasi Kota dan Daring Saja
Pemandangan Kota Balikpapan. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan pengembangan moda transportasi bus raya terpadu (BRT). Hal itu, guna menyambut kepindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai 2024 nanti.

Kepala Dishub Balikpapan Adward Sekenda Putra mengatakan, BRT hadir seiring pembangunan IKN. Di mana IKN menggunakan konsep smart city.

“Seiring pembangunan IKN dengan konsep smart city, Balikpapan sebagai kota penyangga harus menyesuaikan,” katanya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (10/11/2023).

Kota Balikpapan, menurutnya, tak bisa hanya mengandalkan angkutan kota dan transportasi daring yang saat ini sudah ada. Dishub Balikpapan merujuk pada BRT seperti di Jakarta, yaitu TransJakarta.

Baca Juga:Karena IKN, Akmal Malik Sebut Pemprov Kaltim Berkomitmen Tuntaskan Pembebasan Lahan Warga

Sehingga, Kota Minyak mampu menampung penumpang dalam jumlah banyak dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

“Koridor utamanya adalah Jalan Jendral Sudirman yang terletak di pusat Kota Balikpapan. Kami kembangkan (BRT) agar tidak terlalu banyak kendaraan pribadi,” katanya.

Setelah koridor utama di Jalan Jendral Sudirman, Dishub Balikpapan juga akan mengembangkan koridor lain seperti di wilayah Timur, Utara, Selatan, dan Barat Kota Balikpapan.

“Kami sudah punya perencanaan utama untuk mewujudkan keinginan angkutan massal tersebut. Kami juga sudah meminta dukungan ke Kementerian Perrhubungan untuk pengadaan bus,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat Balikpapan akan terbiasa dengan angkutan massal, terutama BRT, pada 2024. Sedangkan, angkutan kota akan menjadi layanan pengumpan (feeder) dari jalur yang tidak dijangkau BRT.

Baca Juga:DPRD Kaltim Kritisi Mega Proyek IKN yang Tak Serap Tenaga Kerja Lokal

“Namun saat ini, Dishub Balikpapan masih perlu melakukan penindakan terhadap sopir-sopir tanpa izin atau sopir tembak,” akunya.

Ia menerangkan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap kendaraan angkutan kota yang tidak tertib terhadap trayeknya.

“Penertiban kami lakukan bukan untuk semua sopir, melainkan kepada sopir tembak yang akan kami tertibkan,” ucapnya.

Dalam rangka mendukung pembangunan IKN, Pemkot Balikpapan berkomitmen untuk dapat mengembangkan sarana angkutan massal.

“Saat ini pun, Dishub Kota Balikpapan tengah mewacanakan pembenahan dalam segi transportasi umum,” terangnya.

Salah satunya dengan melakukan pengembangan sarana angkutan massal, yang menetapkan Jalan Jendral Sudirman, Balikpapan Kota sebagai koridor utama.

Lalu, tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke rute wilayah lainnya, diantaranya Balikpapan Utara, Balikpapan Selatan dan Balikpapan Barat.

“Nah, gambarannya nanti seperti Busway di Jakarta lah, itu yang akan kami coba kembangkan di Balikpapan, agar tidak terlalu banyak kendaraan,” imbuhnya.

Dikatakannya, pengembangan ini seiring dengan pembangunan IKN yang mengusung konsep Smart City, di mana, Kota Balikpapan sebagai salah satu kota penyangganya.

Secara master plan, lanjutnya, sudah ada rencana menuju pengembangan sarana angkutan massal tersebut. Serta, Dishub Kota Balikpapan juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait pengadaan busnya.

“Kami sangat berharap tahun 2024 mendatang program ini sudah bisa jalan. Agar masyarakat terbiasa dengan menggunakan angkutan umum."

“Jadi angkutan massalnya akan menggunakan BRT, pada 2024. Sedangkan angkutan kota akan menjadi layanan pengumpan dari jalur yang tidak dijangkau BRT,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini