SuaraKaltim.id - Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun dikabarkan meninggal dunia pada Senin (13/11/2203) pagi. Kabar itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto di hari yang sama.
Katanya, kabar duka itu didapat dari pelapor yang mengatakan terduga pelaku menghembuskan nafas terakhir di rumahnya.
"Terduga pelaku pelecehan anak kandung dikabarkan meninggal. Kabarnya meninggal karena punya riwayat sakit ginjal," kata Iptu Hari Supranoto, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Padahal, Sat Reskrim Polres Bontang baru saja akan menggelarkan rilis atas kasus itu. Lantaran, hasil pemeriksaan psikologi anak yang jadi korban telah terbit.
Baca Juga:Simpan 690 Butir Ekstasi, Pemuda 35 Tahun di Bontang Ditangkap Polisi
Saat ini Tim Reskrim tengah berada di rumah duka untuk memastikan penyebab kematian dan meminta surat keterangan meninggal dunia terduga pelaku.
"Kita rencana mau gelar kasus hari jni dan menetapkan tersangka. Karena hasil tes psikologi korban memang adanindikasi pelecehan seksual," ucapnya.
Dengan informasi meninggal dunianya terduga pelaku, Polisi akan memberhentikan pelaporan dugaan kasus pelecehan seksual oleh ayah kandung tersebut.
"Kita akan berhentikan penindakan kasusnya. Karena terduga pelaku meninggal dunia," pungkasnya.
Baca Juga:Alasan Tunggu Hasil Pemeriksaan Psikologis Korban, Polres Bontang Belum Tahan Pelaku Pelecehan