Pada sektor perumahan, Kementerian PUPR telah membangun Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) sebagai sarana hunian sementara yang dapat menampung hingga 16 ribu pekerja konstruksi di IKN.
Selain itu, juga membangun 36 unit Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) dan segera memulai pembangunan rumah susun bagi ASN, TNI dan Polri di zona Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Pelaku usaha properti dapat ikut berkontribusi secara aktif bukan hanya dalam membangun rumah, tetapi juga membangun berbagai fasilitas pendukung lainnya sehingga lebih terwujud sebuah ekosistem perkotaan yang lebih inklusif.
Hal ini merupakan kesempatan emas dalam pembangunan properti di IKN dan menciptakan iklim yang kondusif bagi pemulihan ekonomi nasional sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Baca Juga:Kurikulum Merdeka Bakal Diterapkan di Sekolah-sekolah IKN