OTT di Kaltim, Identitas Pejabat hingga Barang Bukti Belum Dibeberkan KPK

Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intersif yang dilakukan tim dari lembaga antirasuah tersebut.

Denada S Putri
Jum'at, 24 November 2023 | 12:10 WIB
OTT di Kaltim, Identitas Pejabat hingga Barang Bukti Belum Dibeberkan KPK
Ilustrasi KPK - Aturan Pemulangan Pegawai KPK Brigjen Endar Priantoro [Antara]

SuaraKaltim.id - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini pejabat Benua Etam dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) diamankan.

Total ada 11 orang yang ditangkap. Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. OTT tersebut dilakukan pada Kamis (23/11/2023) kemarin malam.

“KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” katanya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (24/11/2023).

Meski begitu, Ali belum mau membeberkan secara detail OTT tersebut. Seperti identitas pejabat hingga barang bukti yang telah diamankan masih belum dibeberkan.

Baca Juga:Beri Himbauan, BMKG Deteksi 47 Titik Panas di Kaltim

Pasalnya, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intersif yang dilakukan tim dari lembaga antirasuah tersebut.

“Saat ini, para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK,” ujarnya.

Namun Ali memastikan, pihaknya bakal menyampaikan ke publik terkait OTT tersebut, jika seluruh proses pemeriksaan awal sudah selesai.

OTT KPK di Kaltim, pintu kantor PT Fajar Pasir Lestari disegel. [Ist]
OTT KPK di Kaltim, pintu kantor PT Fajar Pasir Lestari disegel. [Ist]

OTT KPK di Kaltim, Pintu Kantor PT Fajar Pasir Lestari Disegel: Dalam Pengawasan

Diberitakan sebelumnya, ada 11 orang yang dibawa oleh KPK ke Balikpapan setelah OTT tadi malam dilakukan. Lima orang dari pihak kontraktor, sisanya diduga dari pejabat Kementerian PUPR BBPJN Kaltim.

Baca Juga:Tertinggi di Kalimantan, UMP Kaltim 2024 Naik 4,98 Persen

Info pejabat Polres Paser yang enggan disebutkan namanya, kontraktor yang ditangkap berinisial AR. AR berkantor di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot.

Penangkapan dilakukan seluruhnya oleh petugas KPK. Polres Paser sendiri tidak ada terlibat.

"Silahkan langsung lihat ke kantornya," kata perwira Polres itu, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Penelusuran media di kantor tersebut yang merupakan kantor PT Fajar Pasir Lestari. Kondisi kantor sudah ada segel bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK". Segel itu tertempel diikuti dengan pesan di depan pintu kantor.

Tak ada aktivitas di kantor tersebut dan tidak ada satupun pegawai. Dari jaringan media ini juga, disebut penelusuran dilakukan  ke rumah mewah AR yang diduga tempat OTT di Jalan Pangeran Menteri.

Di sana, katanya tak ada aktivitas dan orang terlihat. Pagar besar rumah juga tertutup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak