Penangkapan dilakukan seluruhnya oleh petugas KPK. Polres Paser sendiri tidak ada terlibat.
"Silahkan langsung lihat ke kantornya," kata perwira Polres itu, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Penelusuran media di kantor tersebut yang merupakan kantor PT Fajar Pasir Lestari. Kondisi kantor sudah ada segel bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK". Segel itu tertempel diikuti dengan pesan di depan pintu kantor.
Tak ada aktivitas di kantor tersebut dan tidak ada satupun pegawai. Dari jaringan media ini juga, disebut penelusuran dilakukan ke rumah mewah AR yang diduga tempat OTT di Jalan Pangeran Menteri.
Baca Juga:Beri Himbauan, BMKG Deteksi 47 Titik Panas di Kaltim
Di sana, katanya tak ada aktivitas dan orang terlihat. Pagar besar rumah juga tertutup.