SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim). Diperkirakan ada 11 orang diamankan oleh organisasi antirasuah ini.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron belum bersedia membeberkan, identitas penyelenggara negara maupun pihak lain yang diamankan dalam operasi senyap kali ini. Namun, Ghufron menyebut pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
Baca Juga:Pulau Sangalaki, Wisata Penangkaran Penyu yang Unik di Kaltim
"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," katanya.
KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut. Nurul Ghufron mengatakan, uang itu diamankan dari sejumlah orang yang diduga korupsi terkait pengadaan proyek infrastruktur jalan.
“Uang yang diterima pada saat kejadian sekitar ratusan juta tapi tidak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa jadi kita masih mengembangkan,” sebutnya.
Sejauh ini, ia menegaskan pihaknya telah menangkap 11 orang. Sebanyak 7 orang di antaranya merupakan pemberi, sementara 4 lainnya penerima.
Meski demikian, jumlah para pihak yang diamankan masih akan terus bertambah.
Baca Juga:Beri Himbauan, BMKG Deteksi 47 Titik Panas di Kaltim
“Masih bisa berkembang ya,” tutur Ghufron.
- 1
- 2