Terdapat OTT, Kondisi Kantor BPJN Kaltim Lengang, Jurnalis Dilarang Masuk oleh Penjaga

Hanya ada beberapa pegawai dan penjaga gedung saja pada Jumat (24/11/2023) ini.

Denada S Putri
Jum'at, 24 November 2023 | 18:32 WIB
Terdapat OTT, Kondisi Kantor BPJN Kaltim Lengang, Jurnalis Dilarang Masuk oleh Penjaga
Kondisi Kantor BPJN Kaltim saat OTT KPK. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Pengakuan sejumlah pegawai di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Kalimantan Timur (BPJN Kaltim) menyebut sejumlah ruangan disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yah, operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK pada Kamis (23/11/2023) malam di Kabupaten Paser. Melansir dari ANTARA, kantor yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu terlihat lengang.

Hanya ada beberapa pegawai dan penjaga gedung saja pada Jumat (24/11/2023) ini. Namun, jurnalis dilarang masuk ke gedung kantor oleh penjaga untuk memastikan.

Berdasarkan informasi dari sejumlah pegawai, ruangan yang disegel adalah ruangan kepala bidang. Selain itu, ada ruang-ruang lainnya.

Baca Juga:OTT KPK di Kaltim, Pintu Kantor PT Fajar Pasir Lestari Disegel: Dalam Pengawasan

Pengakuan para pegawai juga, mereka masih dapat berkerja sebagaimana sebelumnya. Meskipun, terdapat OTT dari KPK terkait kantor itu.

Untuk diketahui, KPK mengamankan total 11 orang beserta sejumlah uang dan alat bukti lainnya dari OTT yang dilakukan.

“Ada 11 orang yang kami amankan. Tim KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ia menjelaskan, OTT yang dilakukan pada Kamis kemarin, sekitar pukul 13.00 WITA itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 November 2023,” imbuhnya.

Baca Juga:11 Orang Ditangkap KPK di Balikpapan, Ada Pejabat BBPJN dan Kontraktor dari Paser

OTT KPK di Kaltim, Wakil Ketua Sebut Pihak yang Ditangkap Bisa Saja Bertambah

Menurut Nurul Ghufron, pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut bisa saja bertambah. Diduga lagi, kasus itu juga akan berkembang.

“Masih bisa berkembang ya (jumlah orang yang ditangkap),” tuturnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.

Ia menyebut, pihak yang ditangkap diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa.

"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya.

Berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.

"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," jelasnya.

KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut. Ia mengatakan, uang itu diamankan dari sejumlah orang yang diduga korupsi terkait pengadaan proyek infrastruktur jalan.

“Uang yang diterima pada saat kejadian sekitar ratusan juta tapi tidak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa jadi kita masih mengembangkan,” lugasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak