Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bontang ALBP Yusep Dwi Prastiya saat dikonfirmasi, Minggu (26/11/2023) kemarin.
Setelah menerima sebanyak 20 laporan. Polisi sempat menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap R usai buron beberapa waktu lalu.
Akhirnya R berhasil ditangkap di Jakarta pada Jumat (24/11/2023) lalu. Polres Bontang dibantu Polda Metro Jaya untuk menangkap tersangka R di salah satu huniannya.
"Kami udah amankan tersangka. Setelah buron. Saat ini tersangka sedang dalam perjalanan ke Bontang," kata AKBP Yusep, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (27/11/2023).
Baca Juga:Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Minta Pemkot Tak Tambah Pegawai Honorer
Dirinya belum merincikan berapa total kerugian dan korban akibat penipuan berkedok investaso bodong yang dilakukan R.
Saat ini polisi masih melakukan penelusuran aset. Pihak yang berkaitsn pun sedang dipantau dan akan dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat.
"Untuk para korban kami minta untuk tenang. Ini sudah diproses hukum. Jadi kita mau telusuri keberadan aset dulu," katanya.