SuaraKaltim.id - Seorang pria ditangkap di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda beberapa waktu lalu. Juru bicara tim Derasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror PolrI Kombes Pol Aswin Siregar menyatakan, tersangka yang ditangkap merupakan anggota kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Ia juga membeberkan inisial dari pria yang diciduk dan diduga memiliki profesi pekerjaan sebagai tukang service HP di wilayah tersebut.
“Benar penangkapan satu tersangka dari kelompok JI. Tersangka berinisial IAZ ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada Jumat (01/12/2023) di Kota Samarinda,” katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (03/12/2023).
“Yang bersangkutan salah satu pengurus atau bendahara jaringan JI,” sambungnya.
Baca Juga:Biadab Pria di Samarinda Ini Cabuli Bocah 7 Tahun di Toilet Musala
Penangkapan tersangka karena diduga terlibat sebagai salah satu pengurus JI di Samarinda. Aswin belum merinci apakah penangkapan tersangka IAZ ini terkait dengan 19 tersangka teroris kelompok JI yang ditangkap pada Oktober kemarin.
Di Oktober itu, Densus menangkap 19 orang tersangka tindak pidana terorisme kelompok JI yang merupakan anggota struktur organisasi.
Dari 19 tersangka JI itu, penangkapan dilakukan di Sumatera Barat (Sumbar), Kalimantan Barat (Kalbar) dan Jawa Barat (Jabar). Masing-masing dari daerah tersebut satu tersangka.
Lalu, Nusa Tenggara Barat (NTB) tujuh tersangka, Sumatera Selatan (Sumsel) lima tersangka dan Lampung empat tersangka.
Selain itu, Densus juga menangkap satu tersangka teroris berinisial HS merupakan kelompok JI di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (16/11/2023).
Baca Juga:Terekam Kamera CCTV, Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Tertangkap
“Nanti keterangan detail keterkaitannya akan kami rilis melalui Divisi Humas Polri,” lugasnya.