SuaraKaltim.id - Polres Bontang masih terus menggali keterangan para saksi soal pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes). Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya.
Ia mengaku, semua alat bukti yang ada saat ini hanya butuh penguatan. Tujuannya, untuk menetapkan tersangka.
"Ini kita masih dalami. Jadi kalau teknis dalamnya ada di penyidik. Alat buktinya harus dikuatkan dan saat ini sudah dikantongi oleh Polisi," ucap AKBP Yusep Dwi Prastiya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (12/12/2023).
![Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya. [KlikKaltim.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/12/12/65705-kapolres-bontang-akbp-yusep-dwi-prastiya-klikkaltimcom.jpg)
Dari catatan yang dibuat SuaraKaltim.id, pelaporan oknum pimpinan ponpes sudah hampir 2 pekan ditangani oleh Polres Bontang. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka.
Baca Juga:Perkara Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oknum Pimpinan Ponpes Berlanjut, Polisi Periksa Saksi
AKBP Yusep juga memastikan kasus ini akan terus berjalan. Secara teknis dirinya tidak bisa membuka semua pokok perkara ke publik.
Ia mengklaim, saat ini semua alat bukti hanya tinggal dikuatkan dan memeriksa saksi lebih lanjut. Disinggung soal pemanggilan Pimpinan Ponpes, dirinya enggan membeberkannya.
"Semua masih berproses. Nanti dikabarin lagi. Tidak semua materi penyidikan bisa dibuka ke publik," lugasnya.