Terjerat Narkoba Ketiga Kalinya, Ammar Zoni Terancam Hukuman Berat?

Ammar Zoni terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus narkoba ketiga kalinya. Ia terjerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132

Eliza Gusmeri
Jum'at, 15 Desember 2023 | 20:28 WIB
Terjerat Narkoba Ketiga Kalinya, Ammar Zoni Terancam Hukuman Berat?
Ammar Zoni di rilis kasus narkoba yang ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]

SuaraKaltim.id - Ammar Zoni terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus narkoba ketiga kalinya. Ia terjerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ammar mengaku kembali menggunakan narkotika sejak bebas pada Oktober 2023 lalu.

"Pengakuan yang bersangkutan setelah bebas, dalam dua bulan ini sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba. Itulah yang dikatakan yang bersangkutan sudah masuk kategori pemakai dan pecandu," jelas Kombes Pol M Syahduddi selaku Kapolres Jakarta Barat kepada media di Polres Jakarta Barat, Jumat (15/12).

Sementara alasan Ammar menggunakan narkoba karena terkait masalah rumah tangga dengan Irish Bella.

Baca Juga:Bungkam Soal Ammar Narkoba Lagi, Irish Bella Curhat Tentang Keikhlasan di Medsos

"Motifnya ketika mengkonsumsi narkotika adalah untuk pelampiasan ketika yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga," ungkap Kapolres Jakarta Barat itu.

Setelah ditangkap Ammar tidak hanya dijatuhi hukuman pidana tetap akan diusahakan untuk mendapatkan rehabilitasi.

"Jadi selain pidana, akan dilakukan upaya merehabilitasi dengan meminta rekomendasi dan juga asessmen selama menjalani proses hukuman," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni kembali ditahan atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 11 Desember 2023.

Ia ditangkap lalu apartemennya kawasan di Gading Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Juga:Ada Kaitan ke Irish Bella, Mantan Pengacara Ungkap Alasan Ammar Zoni Kembali Gunakan Narkotika

Ini ketiga kalinya Ammar ditangkap karena narkoba. Ia baru saja bebas dari rehabilitasi pada Oktober 2023 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini