Terjerat Narkoba Ketiga Kalinya, Ammar Zoni Terancam Hukuman Berat?

Ammar Zoni terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus narkoba ketiga kalinya. Ia terjerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132

Eliza Gusmeri
Jum'at, 15 Desember 2023 | 20:28 WIB
Terjerat Narkoba Ketiga Kalinya, Ammar Zoni Terancam Hukuman Berat?
Ammar Zoni di rilis kasus narkoba yang ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]

SuaraKaltim.id - Ammar Zoni terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus narkoba ketiga kalinya. Ia terjerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ammar mengaku kembali menggunakan narkotika sejak bebas pada Oktober 2023 lalu.

"Pengakuan yang bersangkutan setelah bebas, dalam dua bulan ini sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba. Itulah yang dikatakan yang bersangkutan sudah masuk kategori pemakai dan pecandu," jelas Kombes Pol M Syahduddi selaku Kapolres Jakarta Barat kepada media di Polres Jakarta Barat, Jumat (15/12).

Sementara alasan Ammar menggunakan narkoba karena terkait masalah rumah tangga dengan Irish Bella.

Baca Juga:Bungkam Soal Ammar Narkoba Lagi, Irish Bella Curhat Tentang Keikhlasan di Medsos

"Motifnya ketika mengkonsumsi narkotika adalah untuk pelampiasan ketika yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga," ungkap Kapolres Jakarta Barat itu.

Setelah ditangkap Ammar tidak hanya dijatuhi hukuman pidana tetap akan diusahakan untuk mendapatkan rehabilitasi.

"Jadi selain pidana, akan dilakukan upaya merehabilitasi dengan meminta rekomendasi dan juga asessmen selama menjalani proses hukuman," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni kembali ditahan atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 11 Desember 2023.

Ia ditangkap lalu apartemennya kawasan di Gading Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Juga:Ada Kaitan ke Irish Bella, Mantan Pengacara Ungkap Alasan Ammar Zoni Kembali Gunakan Narkotika

Ini ketiga kalinya Ammar ditangkap karena narkoba. Ia baru saja bebas dari rehabilitasi pada Oktober 2023 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini