Pihaknya berupaya untuk mengintegrasikan layanan kesehatan jiwa dengan pelayanan kesehatan primer, sehingga kasus-kasus ringan dapat ditangani di tingkat pertama, tanpa harus dirujuk ke rumah sakit jiwa.
"Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban di rumah sakit jiwa dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan," beberrnya.
Jaya mengimbau ke masyarakat untuk tidak mengabaikan kesehatan jiwa mereka sendiri maupun orang-orang di sekitar mereka. Ia menghimbau kepada warga agar segera mencari bantuan profesional jika mengalami gejala-gejala gangguan jiwa.
"Kesehatan jiwa adalah hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi. Mari kita bersama-sama membangun budaya peduli dan dukung kesehatan jiwa di Kalimantan Timur," lugasnya.
Baca Juga:KPK Telusuri Kasus Dana Hibah Pilkada Balikpapan yang Belum Tuntas