Tujuannya adalah untuk menginformasikan tentang mekanisme pendaftaran DPTb bagi pekerja yang berasal dari luar daerah.
Pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa pihak dan proyek untuk sosialisasi ke perusahaan-perusahaan di IKN.
"Kami juga mengingatkan pekerja yang tidak sempat mendaftar sebelumnya, agar tidak melewatkan kesempatan ini," tuturnya.
Baca Juga:Anies Baswedan Aman, Polda Kaltim Tangkap Terduga Pengancaman