Anies Baswedan Aman, Polda Kaltim Tangkap Terduga Pengancaman

Berkaca dari kasus ini, Yusuf meminta masyarakat untuk bersabar, dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Denada S Putri
Senin, 15 Januari 2024 | 15:00 WIB
Anies Baswedan Aman, Polda Kaltim Tangkap Terduga Pengancaman
Anies Baswedan [ss/youtube]

SuaraKaltim.id - Terduga pengancaman penembakan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di Kalimantan Timur (Kaltim) melalui akun media sosial (Medsos) instagram @rifanariansyah menyerahkan diri ke Polda, Sabtu (13/01/2024) malam.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo didampingi Kasubdit Siber Polda Kaltim Komisaris Polisi Kadek Adi Budi belum lama ini.

"Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim terduga ini berinisial AN (22) warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur," jelasnya, disadur dari ANTARA, Senin (14/01/2024).

Yusuf menerangkan, setelah dilakukan profiling atau identifikasi, polisi langsung menghubungi salah satu keluarga dari pemilik akun instagram tersebut.

Baca Juga:UMKM Kaltim Jadi Pilar Ekonomi Menyambut IKN

"Kami menjelaskan situasi yang terjadi, dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan," ungkapnya.

Ia melanjutkan, dalam pengungkapan kasus ini, Unit Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim turut mendapat backup dan asistensi dari Ditektoa Tipid Siber Bareskrim Mabes Polri.

"Alhasil meskipun akun itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi siapa pemilik maupun tempat tinggal-nya, dan kepolisian langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo (kiri) dan Kasubdit Siber Polda Kaltim Komisaris Polisi Kadek Adi Budi (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus pengancaman. [ANTARA]
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo (kiri) dan Kasubdit Siber Polda Kaltim Komisaris Polisi Kadek Adi Budi (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus pengancaman. [ANTARA]

Ia menjelaskan, setelahnya Polisi melakukan gelar perkara yang direncanakan Senin ini. Gelar perkara itu akan melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk melibatkan Ditkrimum dan saksi ahli diantaranya ahli bahasa, pidana dan IT.

“Hal ini dilakukan untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya,” terangnya.

Baca Juga:Pelajar Kaltim Diminta Persiapkan Diri Hadapi SNPMB 2024

Berkaca dari kasus ini, Yusuf meminta masyarakat untuk bersabar, dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap tindakan pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya," ungkap Yusuf.

Ia juga meminta masyarakat  untuk tenang, tidak terprovokasi dengan unggahan yang belum tentu terferivikasi kebenarannya di media sosial.

"Kami dari kepolisian juga memastikan akan bersikap netral dalam Pemilu 2024, dan menjamin pemilu akan berlangsung dengan damai, aman, lancar dan tertib," lugasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak