Anies Baswedan Aman, Polda Kaltim Tangkap Terduga Pengancaman

Berkaca dari kasus ini, Yusuf meminta masyarakat untuk bersabar, dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Denada S Putri
Senin, 15 Januari 2024 | 15:00 WIB
Anies Baswedan Aman, Polda Kaltim Tangkap Terduga Pengancaman
Anies Baswedan [ss/youtube]

SuaraKaltim.id - Terduga pengancaman penembakan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di Kalimantan Timur (Kaltim) melalui akun media sosial (Medsos) instagram @rifanariansyah menyerahkan diri ke Polda, Sabtu (13/01/2024) malam.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo didampingi Kasubdit Siber Polda Kaltim Komisaris Polisi Kadek Adi Budi belum lama ini.

"Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim terduga ini berinisial AN (22) warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur," jelasnya, disadur dari ANTARA, Senin (14/01/2024).

Yusuf menerangkan, setelah dilakukan profiling atau identifikasi, polisi langsung menghubungi salah satu keluarga dari pemilik akun instagram tersebut.

Baca Juga:UMKM Kaltim Jadi Pilar Ekonomi Menyambut IKN

"Kami menjelaskan situasi yang terjadi, dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan," ungkapnya.

Ia melanjutkan, dalam pengungkapan kasus ini, Unit Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim turut mendapat backup dan asistensi dari Ditektoa Tipid Siber Bareskrim Mabes Polri.

"Alhasil meskipun akun itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi siapa pemilik maupun tempat tinggal-nya, dan kepolisian langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo (kiri) dan Kasubdit Siber Polda Kaltim Komisaris Polisi Kadek Adi Budi (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus pengancaman. [ANTARA]
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo (kiri) dan Kasubdit Siber Polda Kaltim Komisaris Polisi Kadek Adi Budi (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus pengancaman. [ANTARA]

Ia menjelaskan, setelahnya Polisi melakukan gelar perkara yang direncanakan Senin ini. Gelar perkara itu akan melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk melibatkan Ditkrimum dan saksi ahli diantaranya ahli bahasa, pidana dan IT.

“Hal ini dilakukan untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya,” terangnya.

Baca Juga:Pelajar Kaltim Diminta Persiapkan Diri Hadapi SNPMB 2024

Berkaca dari kasus ini, Yusuf meminta masyarakat untuk bersabar, dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap tindakan pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya," ungkap Yusuf.

Ia juga meminta masyarakat  untuk tenang, tidak terprovokasi dengan unggahan yang belum tentu terferivikasi kebenarannya di media sosial.

"Kami dari kepolisian juga memastikan akan bersikap netral dalam Pemilu 2024, dan menjamin pemilu akan berlangsung dengan damai, aman, lancar dan tertib," lugasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak