Kepala Anies Diancam Mau Ditembak, Polisi Selidiki Pengguna TikTok

Dari beberapa unggahan di medsos milik terduga, kuat dugaan terduga ini tinggal di salah satu Kabupaten atau Kota di Provinsi Kaltim.

Denada S Putri
Minggu, 14 Januari 2024 | 14:00 WIB
Kepala Anies Diancam Mau Ditembak, Polisi Selidiki Pengguna TikTok
Anies Baswedan [ss/youtube]

SuaraKaltim.id - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Unit Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah melakukan siber crime profiling atau identifikasi akun media sosial (Medsos) TikTok @rifanariansyah yang diduga melakukan pengancaman ke Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.

Pengancaman itu disampaikan terduga saat Anies Baswedan melakukan siaran langsung di akun TikTok-nya. Terduga menarasikan di komentar dengan kalimat "Izin bapak, nembak kepala Anies hukumannya berapa lama ya", tulisnya di siaran langsung Anies.

"Kami tengah melakukan serangkaian profiling terhadap akun media sosial Tik-Tok milik terduga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, disadur dari ANTARA, Minggu (14/01/2024).

Ia menuturkan, dari beberapa unggahan di medsos milik terduga, kuat dugaan terduga ini tinggal di salah satu Kabupaten atau Kota di Provinsi Kaltim. 

Baca Juga:Anies Ogah ke IKN: Kami Kan Kampanye ke Tempat yang Ada Orangnya

Namun belakangan  katanya akun tersebut rupanya sudah tidak ada atau telah dihapus, hal itu juga dibenarkan oleh Kabid Humas. 

Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo. [ANTARA]
Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo. [ANTARA]

"Awalnya ada, tapi pas Unit Siber melakukan pengecekan akun tersebut sudah tidak ada," ujarnya.

Kendati telah dihapus, Yusuf mengaku tim Units Siber Polda Kaltim memiliki teknologi lain untuk menemukan si pemilik akun.

Lanjutnya, Polisi juga sudah terlebih dahulu melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti kasus ini, langkah-langkah itu dilakukan untuk dapat membuktikan persangkaan yang dilakukan oleh terduga.

"Pasal apapun yang nantinya disangkakan untuk terduga, kami juga harus memastikan ada korban dulu, baik itu yang merasa terancam atau keberatan," terangnya.

Baca Juga:Dana Kampanyenya Paling Rendah, Bagaimana Cara Pendukung Anies Baswedan Tebar Baliho dan Spanduk?

Dalam arti, profiling atau identifikasi akun media sosial terduga pengancaman ini hanya sebagai langkah awal.

"Kami masih menunggu korban ini untuk melapor bila mereka merasa terancam," kata Yusuf.

Yusuf menjelaskan, bila laporan itu sudah ada diterima oleh Polda Kaltim, maka polisi akan melakukan penyelidikan.

"Tapi sejauh ini kami dari Polda Kaltim masih belum ada menerima pelaporan atau yang merasa keberatan terhadap ancaman tersebut," lugasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini