"Tugas DLH adalah mengangkut sampah dari TPS ke Tempat Penampungan Akhir (TPA). Sedangkan sosialisasi dan penempatan TPS menjadi tanggung jawab Kelurahan, warga setempat, dan RT," tuturnya.
Sudirman berharap masyarakat semakin sadar terhadap aturan pembuangan sampah sebagai upaya bersama menjaga kebersihan seiring peningkatan jumlah penduduk.
“Kami berkomitmen mengatasi tantangan kebersihan lingkungan Balikpapan agar tetap terjaga dan teratur,” demikian Sudirman.
Baca Juga:PTMB Optimis Distribusi Air ke Pelanggan Kembali Normal