Bawaslu Kaltim Siapkan Saluran Pengaduan Antisipasi Serangan Fajar

Nomor WhatsApp yang disiagakan tersebut adalah 0816201128.

Denada S Putri
Minggu, 11 Februari 2024 | 13:45 WIB
Bawaslu Kaltim Siapkan Saluran Pengaduan Antisipasi Serangan Fajar
Ilustrasi serangan fajar pemilu. [Ist]

SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Kalimantan Timur (Kaltim) menyiagakan saluran pengaduan masyarakat untuk mengantisipasi kemungkinan adanya "serangan fajar" menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari nanti.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto belum lama ini. Ia menyebut, apa yang dilakukan merupakan upaya menampung partisipasi aktif masyarakat Benua Etam.

"Sebagai upaya menampung partisipasi aktif masyarakat di masa tenang ini dan antisipasi kemungkinan adanya serangan fajar, kami telah menyiapkan Saluran Siaga Pemilu melalui layanan WhatsApp," ujarnya, disadur dari ANTARA, Minggu (11/02/2024)

Nomor WhatsApp yang disiagakan tersebut adalah 0816201128, sehingga masyarakat dapat melaporkan potensi pelanggaran pemilu melalui layanan tersebut. Yakni, pelanggaran di masa tenang pada 11-13 Februari ini maupun kemungkinan serangan fajar.

Baca Juga:Politik Ramah Anak Muda, Menarik Minat Gen Z untuk Berpartisipasi dalam Pemilu

Jika masyarakat mengetahui adanya dugaan pelanggaran, disarankan segera melaporkan ke nomor tersebut disertai dengan bukti-bukti. Termasuk, lokasi dan waktu peristiwa, sehingga tim dari Bawaslu segera melakukan penanganan.

"Seperti langsung mengirimkan pengawas di lokasi terdekat," ucapnya.

Peran aktif masyarakat sangat ia harapkan, karena melalui proaktif berbagai pihak dan masyarakat. Maka, Bawaslu Kaltim dapat mencegah, meminimalisasi, dan menindak potensi serangan fajar.

"Serta memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, dan dengan integritas tinggi," tambahnya.

Ia menjelaskan, serangan fajar dapat diartikan sebagai pemberian uang, barang, jasa, atau materi lainnya. Tujuannya, untuk mengarahkan pemilih mencoblos salah satu pasangan calon, sehingga jika ada yang melihat seperti ini diharapkan melapor ke nomor tersebut.

Baca Juga:Bawaslu Samarinda Perketat Pengawasan di Masa Tenang, Siap Tertibkan Algaka

"Peran serta masyarakat sangat penting untuk mencegah dan memperketat pengawasan, sehingga pihak terkait lebih cepat menindak pelanggaran. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga integritas pesta demokrasi berjalan secara jujur, adil dan berkualitas," bebernya.

Bawaslu Kaltim juga telah melakukan berbagai hal terkait pengamanan pemilu. Antara lain, telah menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pemilu 2024.

Kemudian, rutin melakukan patroli, penetapan titik rawan, termasuk membangun hubungan dengan kelompok masyarakat atau pemuda yang terlibat dalam pengawasan partisipatif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini